Himpunan Pedagang Pasar Indihiang (HPPI) Tuntut Transparansi Pengelolaan Retribusi;Adukan Ke DPRD Kota Tasikmalaya

Table of Contents
Tasikmalaya Kota,Artha-news.com 
Himpunan Pedagang Pasar Indihiang (HPPI) mendatangi gedung DPRD Kota Tasikmalaya untuk menyempaikan aspirasi atas keberatan mereka terkait sistem pengelolaan pungutan retribusi kios juga penarikan biaya kebersihan yang selama ini menjadi polemik di seputar Pasar Baru Indihiang,hingga persoalan kini secara resmi bergulir ke Meja DPRD Kota Tasikmalaya.

Saat itu diadakan pertemuan rapat audensi diruang banggar,pada kesempatan dengar pendapat hadir H,Aslim,SH,M.si.Ketua DPRD beserta perwakilan dari Anggota Komisi II DPRD Kota Tasikmalaya juga beberapa orang perwakilan pedagang pasar indihiang (HPPI) pada Jumat ( 7/11/2025)

Dalam rapat auden,tersampaikan dari beberapa orang perwakilan HPPI terkait persoalan yang menjadi polemik di seputar pasar baru indihiang bahwa para pedagang menilai sistem retribusi yang diterapkan selama ini tidak transparan dan cenderung membebani pedagang kecil. 

Salah seorang pedagang pasar HPPI menyampaikan “Retribusi kios dan kebersihan ini terasa tidak adil, Kami ingin ada kejelasan tentang mekanisme dan transparansi pengelolaan dana yang selama ini kami bayarkan,” ujarnya dalam rapat.

Disampaikan pula oleh HPPI terkait persoalan relokasi kios dan penataan lapak, mereka mempertanyakan kejelasan keberlangsungan keberadaan saat ini yang dianggap tidak ada pemerataan dan kurang melibatkan unsur pedagang dalam proses perencanaan.

Dari sisi lain kondisi pasar baru indihiang saat kini,menjadi sorotan bagi masyarakat terutama warga sekitar pasar menyoalkan kebersihan dan pengelolaan sampah yang belum tertangani dengan baik, akibatnya menjadi resah bagi pengguna pasar baik dalam lingkungan maupun masyarakat sekitar secara umum.

Hal ini, ditanggapi DPRD Kota Tasikmalaya melalui Anggota Komisi II ,berencana akan menjadwalkan pemanggilan kepada pihak pengelola pasar serta Dinas Koperasi,UMKM, Perindustrian dan Perdagangan juga Dinas Terkait lainnya yang ada hubungan langsung dengan pengelolaan pasar untuk dimintai penjelasan atau keterangan.

"Kami akan menjadwalkan pemanggilan kepada pihak pengelola pasar serta Dinas Koperasi,UMKM, Perindustrian dan Perdagangan untuk diminta kejelasan", Ujar Angga Anggota Komisi II

Menegaskan pula DPRD Kota Tasikmalaya bahwa pentingnya Transparansi dan Akuntabilitas serta adil dalam pengelolaan pasar rakyat yang menjadi sumber ekonomi warga.

Akhir acara pertemuan rapat audensi berharap permasalahan ini dapat segera menemukan titik terang, agar kegiatan ekonomi di Pasar Baru Indihiang dapat berjalan tertib dan berkeadilan tanpa menimbulkan keresahan di kalangan pedagang maupun masyarakat sekitar.

(Mat)
👁 Views: 0

Post a Comment