Kejar Kepatuhan Pajak Kendaraan 2025, Bapenda Sumut dan Pemkab Samosir Gelar Razia Humanis di Pangururan
Artha-News.com SAMOSIR (19/12-2025 ) - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) bersama Pemerintah Kabupaten Samosir menggelar razia kepatuhan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahun 2025 di wilayah Pangururan, Kabupaten Samosir, Sabtu (19/12/2025). Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat sekaligus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Berbeda dari razia pada umumnya, kegiatan ini mengedepankan pendekatan persuasif dan edukatif, tanpa penindakan hukum berupa tilang. Razia dipimpin langsung oleh Kepala Unit Registrasi dan Identifikasi (Kanit Regident) Satlantas Polres Samosir, Ipda Yusuf Kataren, didampingi Kepala Bidang Bapenda Sumut Marojahan Situmorang.
Kegiatan ini melibatkan sejumlah unsur terkait, di antaranya Bapenda Provinsi Sumut, Samsat Pangururan, serta Jasa Raharja. Dari pihak Samsat hadir Ruth Siringoringo, sementara Jasa Raharja diwakili Yougi Harahap.
Ipda Yusuf Kataren menegaskan bahwa razia ini bukan bertujuan menghukum pengendara, melainkan memberikan pemahaman tentang pentingnya kepatuhan membayar pajak kendaraan bermotor.
> “Razia ini sifatnya mengingatkan dan mengedukasi masyarakat agar tidak lalai dalam membayar pajak kendaraan. Tidak ada tilang, yang kami lakukan adalah pendekatan persuasif,” ujar Ipda Yusuf Kataren kepada wartawan di sela kegiatan.
Dalam razia tersebut, pengendara yang terdata menunggak pajak diminta membuat surat pernyataan kesanggupan untuk segera melunasi kewajibannya. Pendekatan ini diharapkan mampu menumbuhkan kesadaran jangka panjang, bukan sekadar kepatuhan sesaat.
Menurut Kataren, pajak kendaraan bermotor merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang sangat vital. Dana yang terkumpul akan kembali kepada masyarakat melalui pembangunan infrastruktur dan peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Samosir.
> “Pajak yang dibayarkan masyarakat adalah modal pembangunan daerah. Kami ingin menggugah kesadaran warga bahwa kontribusi mereka sangat berarti bagi kemajuan Samosir,” tegasnya.
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara bersama Pemkab Samosir berharap kegiatan razia kepatuhan ini dapat meningkatkan tingkat pembayaran pajak kendaraan bermotor secara berkelanjutan, sehingga mampu mendukung pembiayaan pembangunan dan pelayanan publik yang lebih optimal di masa mendatang.
(NR.Sitohang)
Post a Comment