Kejari dan Pemkot Cimahi Tutup Hakordia 2025 dengan FGD, Tegaskan Korupsi Penghambat Utama Kesejahteraan Rakyat

Table of Contents
CIMAHI, 9 Desember 2025 – Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Cimahi menutup rangkaian peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2025 dengan menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Berantas Korupsi untuk Kemakmuran Rakyat.” Kegiatan yang berlangsung di Alam Wisata Cimahi pada Selasa (9/12) ini dihadiri oleh Wakil Wali Kota Cimahi Adhitia Yudisthira,Kepala Kejari Cimahi Nurintan M.N.O. Sirait, serta melibatkan kepala dinas,akademisi, tokoh masyarakat,dan perangkat daerah untuk memperkuat kesadaran kolektif antikorupsi.

Wakil Wali Kota Cimahi,Adhitia Yudisthira,dalam arahannya menegaskan bahwa korupsi merupakan penghambat utama terwujudnya kesejahteraan masyarakat.

Menurutnya,momentum Hakordia harus menjadi ruang refleksi bagi semua pihak,menandakan bahwa perilaku koruptif mengganggu suksesnya penciptaan kemakmuran rakyat. 

Adhitia menambahkan bahwa Pemkot Cimahi terus memperkuat transparansi dan akuntabilitas dari tahap perencanaan kebijakan hingga evaluasi pelaksanaan program demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih.

Kepala Kejaksaan Negeri Cimahi, Nurintan M.N.O.Sirait,menambahkan bahwa pemberantasan korupsi berkaitan langsung dengan hajat hidup orang banyak.Ia menyebut enam sektor vital—pangan,energi, air, ekonomi kreatif,ekonomi hijau,dan ekonomi biru—sebagai area yang menjadi atensi utama Kejari. Dalam kesempatan tersebut,Kejari juga memaparkan kinerja penanganan perkara tindak pidana khusus sepanjang tahun 2025,termasuk lima perkara penyelidikan,dua penyidikan, dan keberhasilan menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp 90.113.167.

Sebagai bentuk komitmen nyata, Nurintan mengungkapkan langkah terbaru penindakan,yaitu penggeledahan besar pada 8 Desember 2025 di dua lokasi terkait dugaan penyimpangan Program Indonesia Pintar (PIP) Kuliah di Stikes Budi Luhur.Penggeledahan selama hampir enam jam tersebut berhasil mengamankan tiga kontainer dokumen penting.

Kasus ini diselidiki terkait dugaan pemotongan dana pendidikan KIP Kuliah sebesar 20% dari yang seharusnya diterima mahasiswa, dan saat ini proses penyidikan serta penghitungan kerugian negara masih berlangsung.Nurintan menegaskan bahwa komitmen Kejari adalah memastikan setiap sen uang negara kembali untuk kemakmuran rakyat.

Selain penindakan,peringatan Hakordia 2025 di Kota Cimahi juga diisi dengan beragam kegiatan edukatif dan kampanye sejak 24 November,seperti Lomba Pidato Anti Korupsi tingkat SMP,podcast mengenai peran kejaksaan, senam bersama masyarakat,serta seminar yang mempertemukan berbagai pemangku kepentingan. Dengan berakhirnya agenda ini, Pemkot dan Kejari Cimahi menegaskan kembali komitmen untuk meningkatkan kepercayaan publik melalui penegakan hukum yang tegas, profesional,dan berintegritas.
👁 Views: 0

Post a Comment