KPAI Gandeng Kejari Samosir Perkuat Perlindungan Anak dan Perempuan
Table of Contents
Komnas Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Kabupaten Samosir kembali memperkuat jejaring kelembagaan dengan aparat penegak hukum melalui audiensi bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Samosir, Rabu, 17 Desember 2025.
Kehadiran KPAI Samosir yang dipimpin Ketuanya Ria Gurning dan Sekretaris Santri Sitanggang dan Kabid Hukum Lamlam Sitanggang diterima langsung oleh Kajari Samosir Satria Irawan di ruang kerjanya.
Dalam penyampaiannya, Ria Gurning menyampaikan bahwa KPAI telah melakukan audiensi dengan Kajari sebelumnya sembari menyampaikan bahwa KPAI Samosir telah terbentuk dan telah aktif melakukan pendampingan di Kabupaten Samosir dengan mandat langsung dari Pengurus Pusat KPAI Pusat.
"Karenanya kami diajak dapat menjadi mitra dalam tugas komnas untuk melakukan pendampingan atas pelecehan, pemerkosaan dan penganiayaan terhadap anak dan perempuan sehingga anak nya dapat terlindungi dan pelaku nya mendapatkan hukuman setimpal atas perbuatannya sesuai dengan undang-undang yang berlaku," jelas Ria Gurning.
Menyikapinya, Kajari Samosir Satria Irawan menyambut baik kehadiran Pengurus KPAI di Kabupaten Samosir untuk melakukan perlindungan dan pendampingan terhadap anak dan perempuan di Kabupaten Samosir.
"Kita menyambut baik audensi pengurus KPAI Samosir kejaksaan apalagi kami baru menjabat di Samosir, kami siap bersinergi memberikan dukungan kepada KPAI khususnya ketika melakukan pendampingan pada korban sewaktu penuntutan jaksa kepada pelaku penganiayaan terhadap anak dan perempuan, apalagi KPAI itu independen dan mandiri," ujar Satria Irawan didampingi Kasi Intel Kejari Samosir Richard Nayer Simaremare.
Dirinya bercerita bahwa pengalamannya ketika menjadi Kajari Halmahera mendapatkan banyaknya kasus pelecehan pada anak dibawah umur dan selalu berlanjut ke pengadilan.
Untuk di Kabupaten Samosir sepertinya juga lumayan kasus seperti itu, kami siap bersinergi ," jelas Kajari Samosir.
Jaksa yang sebelumnya pernah menjabat Kacabjari Medan Labuhan ini mengingatkan pengurus KPAI akan beratnya tugas perlindungan anak di Samosir ditengah tuntutan untuk independen dari pengaruh pihak pihak berperkara.
"Kami berharap KPAI tetap melakukan pendampingan dan pemulihan trauma pasca kejadian terhadap korban dan jangan dibiarkan serta berikan bantuan, hal ini sering terjadi usai pelaku di hukum tapi pemulihan korban terabaikan," harap Satria Irawan.
Secara khusus, Kajari Samosir Satria Irawan memberikan bantuan materi kepada salah satu anak bayi asal Pangururan yang sedang dilakukan pendampingan untuk dukungan bantuan dana untuk operasi sebanyak 3 kali di Medan.
👁 Views: 0
Post a Comment