Lima Jurnalis Laporkan Dugaan Pembalakan Liar ke Polres Samosir, Truk Bermuatan Kayu Diduga dari Hutan Samosir

Table of Contents
Artha-News.com I SAMOSIR (8/12-2025) - Lima jurnalis yang tergabung dalam Jurnalis Peduli Lingkungan resmi melayangkan pengaduan masyarakat (dumas) ke Polres Samosir terkait temuan mereka atas sebuah truk bermuatan kayu besar yang melintas dari arah Pangururan menuju Paraduan,Sabtu (6/12/2025). Truk tersebut diketahui berhenti di sebuah sawmill di Desa Paraduan, Kecamatan Ronggur ni Huta.

Para jurnalis menduga kuat kayu-kayu berukuran besar itu merupakan hasil penebangan liar dari kawasan hutan di Samosir.“Kami mencurigai kayu tersebut berasal dari penebangan di hutan Samosir,” ujar para jurnalis Peduli Lingkungan dalam laporan mereka.

Dumas Resmi Diterima Polres Samosir: Pengaduan tersebut disampaikan pada Senin (8/12/2025) oleh lima jurnalis: Efendy Naibaho, Nikanor Sitohang, Jadiamat Simbolon,Warto Janpeter Sinurat, serta Jeremia Pasaribu. Mereka mengantarkan langsung aduan tersebut ke Polres Samosir dan diterima oleh personel PHL bernama Desy S,lengkap dengan stempel penerimaan Polres Samosir.

Dalam dumas tertanggal 8 Desember itu, para jurnalis menyampaikan langsung kepada Kapolres Samosir perihal adanya truk pembawa kayu bulat menuju sawmill dan meminta agar dugaan aktivitas ilegal tersebut ditindak sesuai hukum yang berlaku.

Khawatir Bencana Ekologis:
Sebagai pemerhati lingkungan, para jurnalis menegaskan bahwa penebangan kayu di Samosir sangat berpotensi memicu bencana ekologis.

“Kami memohon kepada Ibu Kapolres Samosir agar menindaklanjuti dumas ini untuk menjaga kelestarian hutan-hutan di wilayah hukum Ibu. Harapan kami, Ibu lebih proaktif dari kami,” tulis mereka.

Mereka juga melampirkan beberapa foto truk bermuatan kayu serta Surat Edaran Bupati Samosir Vandiko Timotius Gultom tentang Peduli Lingkungan,sebagai penguat bahwa pengawasan terhadap hutan Samosir sedang menjadi perhatian pemerintah

(NR.Sitohang)
👁 Views: 0

Post a Comment