Polres Samosir Tindaklanjuti Aduan Jurnalis Peduli Lingkungan soal Dugaan Kayu Ilegal
Table of Contents
Artha-News.com Samosir | 16 Desember 2025 - Polres Samosir tengah menindaklanjuti aduan masyarakat (Dumas) yang disampaikan oleh lima jurnalis peduli lingkungan terkait sebuah mobil pengangkut kayu bulat berukuran besar yang diduga berasal dari hasil pembalakan liar di kawasan hutan Kabupaten Samosir.
Aduan tersebut resmi dilayangkan ke Polres Samosir pada 8 Desember 2025.Para jurnalis melaporkan adanya kendaraan bermuatan kayu bulat yang dinilai mencurigakan dan diduga tidak dilengkapi dokumen resmi asal-usul kayu,sehingga menimbulkan kekhawatiran akan maraknya aktivitas ilegal logging di wilayah tersebut.
Untuk mengetahui perkembangan penanganan laporan,para jurnalis kembali mendatangi Polres Samosir pada Selasa (16/12/2025).Dalam pertemuan tersebut,salah satu anggota Polres Samosir menyampaikan bahwa pihak kepolisian masih melakukan penelusuran terkait asal kayu serta tujuan pendistribusiannya.
Langkah penelusuran ini disebut sebagai bagian dari proses awal penyelidikan guna memastikan apakah kayu tersebut berasal dari kawasan hutan lindung atau memiliki izin yang sah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Para jurnalis peduli lingkungan berharap aparat kepolisian dapat menangani laporan tersebut secara cepat,transparan,dan profesional. Mereka menilai, penegakan hukum yang tegas sangat penting untuk menjaga kelestarian hutan Samosir yang memiliki peran vital sebagai penyangga lingkungan Danau Toba.
“Perlindungan hutan bukan hanya soal penegakan hukum,tetapi juga upaya mencegah bencana alam seperti longsor dan banjir yang berpotensi mengancam masyarakat,” ujar salah seorang jurnalis.
Kasus ini diharapkan menjadi perhatian bersama agar pengawasan terhadap aktivitas pengangkutan dan pemanfaatan hasil hutan di Kabupaten Samosir semakin diperketat demi keberlanjutan lingkungan dan keselamatan warga.
(NR.Sitohang)
👁 Views: 0
Post a Comment