Salah Cetak Kode "Expired" Kemasan Minyakita Distribusi Bantuan Pangan Menuai Polemik Warga Kota Tasikmalaya

Table of Contents
Tasikmalaya Kota, Artha-news.com  
Bermula ditemukan kemasan minyakita diduga tertulis masa batas pakai telah kaladuwarsa "expired" beredar di warga penerima bantuan pangan Kota Tasikmalaya.

Hal ini menjadi polemik di kalangan masyarakat karena melibatkan bantuan untuk warga prasejahtera di mana keamanan dan kelayakan pangan menjadi isu sensitif. 

Pihak perusahaan minyakita PT. Pelita Pangan Andalan melakukan langkah klarifikasi berkordinasi dengan pihak Badan Urusan Logistik (BULOG) Tasikmalaya terkait adanya kemasan minyakita ber kode "EXP1125".

Melalui surat klarifikasi dari PT.Pelita Pangan Andalan ditujukan kepada Bulog  
Nomor:033/PPA/GA/XI/2025 Tanggal 29 November 2025 menyampaikan perihal klarifikasi kesalahan kode Expired.Disampaikan dalam surat klarifikasi menyatakan permohonan maaf kepada pihak terkait lainnya serta bertanggungjawab atas penarikan kembali produk yang telah didistribusikan di wilayah Kota Tasikmalaya. 

Disampaikan pula klarifikasi yang sama  perwakilan dari PT.Pelita Pangan Andalan bersama pihak Bulog dalam gelar press release di kantor Bulog Tasikmalaya dihadiri beberapa awak media pada Jumat (05/12/2025).

Adam perwakilan PT.Pelita Pangan Andalan mengatakan kepada wartawan terkait adanya kesalahan cetak kode EXP1125, pihaknya bertanggungjawab atas kesalahan dan siap untuk menarik kembali produk yang telah di distribusikan serta untuk pembiayaan  penarikan produk pihak PT. Pelita Pangan Andalan akan membiayai sepenuhnya.

"Kami mohon maaf atas kesalahan, dan komitmen kami adalah itu akan ditarik kembali barang yang sudah salah diproduksi",Katanya

Dipertanyakan wartawan terkait berapa jumlah barang yang akan ditarik serta rencana penarikan produk,pihak PT.Pelita Pangan Andalan belum dapat memastikan berapa jumlah dan kapan mulai penarikan, pihaknya menunggu dari Bulog.

"Yang pasti produk akan ditarik, berapa jumlah dan rencana penarikan kami menunggu dari Bulog",Ujarnya

Dikatakan Adam soal teknis pembiayaan penarikan produk mengatakan seluruh biaya penarikan ditanggung perusahaan sepenuhnya.

" secara teknis pembiayaan penarikan produk yang salah akan dibiayai perusahaan sepenuhnya", katanya 

Ditempat waktu yang sama Robi Wakil Kepala Gudang membenarkan telah menerima surat klarifikasi dari perusahaan minyakita atas kesalahan kemasan kode EXP1125 "Kaladuwarsa",yang menurutnya hal tersebut pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Ketahan Pangan dan Dinas Terkait lainnya juga telah melakukan sosialisasi melalui unsur Kelurahan.

"Kita sudah kordinasi ke Dinas Ketahanan Pangan dan Dinas terkait lainnya juga sosialisasi melalui unsur kelurahan terkait kesalahan kode Expired",kata robi pada jumpa pers

Ditambah robi teknik penarikan barang  akan dilakukan melalui tiap kelurahan yang akan dirancang kembali pola penggantian barang produk yang salah kode "EXP1125".

"kita maping lagi,kita tarik diganti dengan yang baru,dan apa yang disampaikan pihak minyakita bahwa ini aman untuk dikonsumsi", pungkasnya 

Hal senada penyataan pihak PT. Pelita Pangan Andalan dengan Badan Urusan Logistik (BULOG) Tasikmalaya dalam jumpa pers telah menyatakan secara resmi terkait adanya kesalahan cetak kode "EXP1125"dan sepenuhnya akan bertanggungjawab penarikan kembali barang kemasan minyakita.

Sejauh pemberitaan ditulis pihak PT. Pelita Pangan Andalan maupun Bulog Tasikmalaya belum menentukan  pemberitahuan ketetapan jadwal pelaksanaan penarikan barang bantuan pangan kemasan minyakita yang saat ini menjadi polemik atas kesalahan cetak kode "Expired".

(Mat)
👁 Views: 0

Post a Comment