SDN Cikeupeulan Diduga Lakukan Pungli 200Ribu Per Siswa
Table of Contents
Tasikmalaya kabupaten ARTHA-NEWS.COM I Berbuming nya kabar sekolah dasar negeri di wilayah kampung cikeupeulan desa jaya ratu kecamatan Sariwangi kabupaten Tasikmalaya di duga melakukan pemungutan uang Ke siswa sebesar RP 200 000 (Dua ratus ribu rupiah) per siswa.Dengan alasan untuk pembuatan kantor.
Mencuatnya dugaan kasus pungutan ini saat awak media artha-news konfirmasi ke pada narasumber sebagai wali orang tua murid yang tidak mau di sebutkan identitasnya, pihak nya merasa keberatan dengan adanya kegiatan pembuatan kantor dan diduga ada pungutan pada siswa yang akan memberatkan kami sebagai orang tua wali murid."ujar nya".
Pihak dinas pendidikan dan kebudayaan kabupaten tasikmalaya di harap turun serta campur tangan dalam penanganan permasalahan ini supaya tidak menjadi bahan acuan yang menjadi masalah regional maupun masalah nasional.
Dilain waktu kepala sekolah SDN dikonfirmasi dan memberikan klarifikasi pihaknya menyatakan bahwa sekolah hanya memfasilitasi tempat untuk rapat paguyuban namun tidak terlibat dalam pengambilan keputusan terkait pengumpulan dana.Terangnya".
"Dan kami tidak pernah menginstruksikan atau menyetujui ada nya pemungutan dari orang tua siswa ."tambah nya.
Melihat dari fakta dan kenyataan nya kronologis bahwa menyebutkan dengan adanya kegiatan pembuatan kantor di sekolah SDN cikeupeulan itu berarti tanda bukti bahwa history awal pemberangkatan terjadi kegiatan hingga terjadi dugaan pemungutan sebesar RP 200ribu ke siswa ya itu terindikasi ada arahan dari pihak sekolah.
Publik Berharap kegiatan apa pun di sekolah dasar negeri,apa pun itu dalih nya atau alasannya terkait dugaan adanya pungutan baik secara langsung maupun secara tidak langsung patut diduga telah melanggar aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah sesuai aturan yang berlaku
Ada pun prihal yang notabene pihak sekolah komite sekolah paguyuban pihak dinas terkait pendidikan dan kebudayaan kabupaten tasikmalaya harus segera menyelesaikan dan memberhentikan kegiatan yang dikala membuat gaduh dan memberatkan wali/orang tua siswa lantaran jelas hal ini sudah menjadi bahan evaluasi untuk pihak pemerintah terkait melibatkan dinas pendidikan dan kebudayaan kabupaten tasikmalaya.
Diharapkan Untuk dapat merubah kultur dan kebiasan kebiasaan yang menjurus terhadap pungutan liar dan perlu di ingatkan pula untuk segera merubah paradigma baru dan sistem pendidikan ke arah yang lebih baik serta dapat melahirkan peserta didik anak bangsa yang handal/berprestasi dan menjadikan manusia seutuh nya berguna bagi bangsa dan negara agama dan keluarga.
Arya/ Jay. Panjaitan & tim
👁 Views: 0
Post a Comment