Tingkatkan Kepercayaan Publik, Unit Usaha Produk Hewan Cimahi Diajak Naik Kelas Lewat Sertifikasi NKV
Table of Contents
CIMAHI – Pemerintah Kota Cimahi melalui Dinas Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Kota Cimahi menyelenggarakan sosialisasi Nomor Kontrol Veteriner (NKV) unit usaha produk hewan. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Gedung C pada Kamis (11/12/2025), dan diikuti oleh para penyedia pangan asal hewan yang memasok kebutuhan pada Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Cimahi.
Kepala Bidang Pertanian dan Perikanan Dispangtan Kota Cimahi, Teja Dahliawati, dalam sambutannya sekaligus membuka kegiatan, membacakan sambutan Kepala Dispangtan Kota Cimahi, Tita Mariam. Disampaikan bahwa program MBG merupakan salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas gizi masyarakat, terutama bagi peserta didik. Oleh karena itu, penyediaan pangan asal hewan yang sehat, higienis, dan bebas dari bahaya biologis, kimia, maupun fisik menjadi hal yang sangat penting agar program ini berjalan optimal dan aman.
Peran Nomor Kontrol Veteriner (NKV) menjadi sangat strategis dalam konteks ini. NKV merupakan bukti bahwa unit usaha produk hewan telah memenuhi persyaratan higiene dan sanitasi sesuai standar yang ditetapkan. Melalui kegiatan sosialisasi ini, Dispangtan Cimahi berharap seluruh pelaku usaha, baik skala kecil, menengah, maupun besar, dapat memahami pentingnya memiliki sertifikat NKV. Selain menjadi bentuk kepatuhan terhadap regulasi, NKV juga berperan penting dalam meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap produk hewan yang dihasilkan.
Dinas Pangan dan Pertanian Kota Cimahi berkomitmen untuk terus mendampingi para pelaku usaha dalam proses pemenuhan persyaratan NKV, mulai dari pembinaan hingga pengajuan. Dispangtan berharap kolaborasi antara pemerintah, pelaku usaha, serta para penyedia program MBG dapat semakin erat, guna memastikan pangan yang beredar adalah pangan yang aman dan bermutu tinggi.
Sosialisasi Nomor Kontrol Veteriner unit usaha produk hewan Kota Cimahi ini menghadirkan narasumber dari Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Provinsi Jawa Barat, Nani Hendrayani, yang juga sebagai Auditor NKV. Nani memaparkan materi terkait keamanan pangan sebagai hak masyarakat, pentingnya sistem keamanan pangan yang terintegrasi, sistem penjaminan keamanan pangan, serta proses sertifikasi NKV yang merupakan kewenangan pusat dan telah didelegasikan ke daerah/provinsi.
Nani menjelaskan bahwa sertifikat NKV memiliki pengakuan internasional.
"NKV itu diakui oleh internasional, jadi salah satu syarat penting untuk ekspor adalah memiliki sertifikat NKV, minimal dengan Level 1. Karena adanya otonomi daerah, kewenangan penerbitan dan pengawasan NKV berada di Dinas DKPP Provinsi," kata Nani.
DKPP Jabar berharap agar informasi detail mengenai persyaratan higiene dan sanitasi yang telah dipaparkan dalam sosialisasi dapat diimplementasikan secara konsisten di unit usaha masing-masing. Harapannya, NKV menjadi pendorong bagi unit usaha di Cimahi untuk terus meningkatkan level praktik higiene dan sanitasi mereka. Terakhir, DKPP Jabar mengajak Dispangtan Kota Cimahi dan para pelaku usaha untuk menjalin sinergi pengawasan berkelanjutan agar mutu pangan yang beredar di Kota Cimahi, khususnya untuk program MBG, senantiasa terjamin mutunya.
*Ari M*
👁 Views: 0
Post a Comment