Inspektorat Kota Tasikmalaya Diduga Tidak Realisasikan 8 Paket Belanja Perjalanan Dinas..?

Table of Contents
Tasikmalaya Kota, Artha-news.com I
16 Januari 2026 - Inspektorat Kota Tasikmalaya diduga tidak merealisasikan 8 paket belanja perjalanan dinas di tahun anggaran 2025 sebesar Rp 278.270.000,- Paket kegiatan ini telah diterima oleh Inspektorat Kota Tasikmalaya pada bulan Januari 2025. Namun hingga saat ini belum ada realisasi pekerjaan yang tercatat di Aplikasi AMEL-LKPP.

Dugaan ini muncul setelah dilakukan pengecekan terhadap data di Aplikasi AMEL-LKPP. Hasil pengecekan menunjukkan bahwa 8 paket belanja perjalanan dinas tersebut belum dilaporkan oleh Inspektorat Kota Tasikmalaya. Hal ini sangat mengejutkan, mengingat bahwa pelaporan hasil pekerjaan merupakan kewajiban yang harus dipenuhi oleh setiap instansi pemerintah.

Dalam pernyataan resminya, Inspektorat Kota Tasikmalaya saat diklarifikasi oleh Artha-news.com bersama Transparansi Publik Institute (Fikri Zulfikar) pada Selasa, (06/01/2026) mengakui bahwa delapan paket belanja jasa perjalanan memang masuk dalam perencanaan paket kegiatan tersebut, namun belum dilaporkan di AMEL karena keterbatasan SDM dan memerlukan waktu. 

Persoalan ini memicu pertanyaan tentang transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Oleh karena itu, LKPP atau Pihak terkait diminta untuk segera menginvestigasi dan memastikan bahwa Inspektorat Kota Tasikmalaya mematuhi peraturan yang berlaku.

"Kami berharap LKPP beserta pihak terkait dapat segera mengambil tindakan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, sehingga tidak ada penyimpangan dalam penggunaan anggaran," kata Fikri ketua Transparansi Publik Institute, Senin (18/01/2026)

Kesempatan sama, Rahmat Riadi, Wk. Pimred Artha-news.com, menyatakan bahwa Inspektorat Kota Tasikmalaya harus segera memberikan klarifikasi dan bukti terkait dugaan tidak direalisasikannya 8 paket belanja perjalanan dinas sebesar Rp278.270.000,-. Hal ini penting untuk mencegah dampak negatif pada kepercayaan publik terhadap tugas dan fungsi pengawasan Inspektorat di instansi pemerintah Kota Tasikmalaya."

"Pihak Inspektorat Kota Tasikmalaya agar segera untuk memberikan klarifikasi dan bukti terkait persoalan ini  agar tidak menjadi opini dimasyarakat hilang kepercayaan inspektorat sebagai pungsi pengawasan di Pemkot Tasikmalaya",Ujarnya (Senin,19/1/2026)

Sampai pemberitaan ini dimuat, berharap LKPP atau Pihak terkait segera melakukan investigasi dan memastikan dugaan yang muncul terkait kegiatan belanja perjalanan dinas tahun anggaran 2025. juga berharap satuan kerja Inspektorat kota Tasikmalaya dalam menjalankan tugas dan fungsi sesuai aturan sebagaimana mestinya.

(red)
👁 Views: 0

Post a Comment