Keramba Ikan di Simbolon Purba Dinilai Langgar Zona KJA,Warga: Pengawasan Pemerintah Mandul

Table of Contents
Artha-News.com SAMOSIR (21/01-2026) - Polemik keramba jaring apung (KJA) di Desa Simbolon Purba, Kecamatan Palipi,Kabupaten Samosir, kian memanas. Setelah viral di media sosial,pada Rabu pagi (21/01/2026) sejumlah pihak akhirnya turun ke lokasi,namun tanpa koordinasi resmi.

Pertemuan “tak sengaja” itu mempertemukan personel Polsek Palipi,Kabid Perikanan Kabupaten Samosir Roni Sitanggang,tiga orang jurnalis,serta Kepala Desa Simbolon Purba di lokasi keramba ikan yang diduga mencemari sumber air bersih warga.

Dalam dialog di lapangan, anggota Polsek Palipi secara tegas mempertanyakan kepada Roni Sitanggang soal zona resmi KJA.
“Di mana sebenarnya zona yang boleh untuk keramba,Pak? Jangan sampai ketika ada masalah, Polri yang disalahkan,” ujar salah satu anggota Polsek.

Roni Sitanggang menjawab bahwa zona KJA di wilayah Kecamatan Palipi berada di Sitio Tio,bukan di Simbolon Purba.“Keramba yang berdiri di Simbolon Purba ini sudah melanggar aturan zona,” tegas Roni dengan nada serius.

Namun pernyataan itu justru memantik kemarahan warga.
“Kalau memang melanggar, kenapa bisa berdiri sejak tahun lalu sampai sekarang? Ini berarti pengawasan pemerintah mandul,” kata seorang warga dengan nada pelan tapi tajam.

Kepala Desa Simbolon Purba pun mengaku tidak pernah menyetujui keberadaan keramba tersebut.
“Saya tidak menyetujui keramba ini. Dan saya harus menanggapi permintaan warga saya,” tegas Kades di hadapan semua pihak.
Warga menilai kejadian ini memperlihatkan kelalaian serius pemerintah daerah,khususnya dinas terkait,dalam melakukan pengawasan terhadap aktivitas KJA di Danau Toba.

Publik juga mempertanyakan, mengapa aparat dan pejabat baru turun ke lapangan setelah viral, bukan sejak awal saat keramba mulai berdiri.“Kenapa harus menunggu gaduh dulu baru ada gebrakan?” kata warga lainnya.

Kini warga dan pemerintah desa menuntut sikap tegas dan tindakan nyata, bukan sekadar klarifikasi di lokasi.“Kami ingin keramba ini ditertibkan, bukan hanya diperiksa,” tegas warga Simbolon Purba.

Kasus ini menjadi ujian serius bagi komitmen Pemkab Samosir dalam menjaga lingkungan Danau Toba dan melindungi hak dasar warga atas air bersih.

(NR.Sitohang)
👁 Views: 0

Post a Comment