⚠️ PERINGATAN RESMI ARTHA-NEWS ⚠️
A. BACHTIAR / ADE BHATIAR Dan Wawan Alias Wandy
HAK WARTAWAN DICABUT - DILARANG MEWAKILI LEMBAGA
👉 BACA KEPUTUSAN LENGKAP

"Satpol PP vs Pengusaha Nakal ". TPI Anggap Audensi Dengan Bupati Tsm Gagal.

Table of Contents
Arthanews-Kabupaten Tasikmalaya I Buntut adanya dugaan mall prosedur yang dilakukan oleh satpol PP kabupaten Tasikmalaya.Transparansi publik Institute gelar audensi dengan Bupati Tasikmalaya.Rabu 07 Januari 2026 

Fikri Zulfikar selaku ketua TPI (Transparansi Publik Institute) sayangkan Bupati Tasikmalaya tidak hadir !

Tujuan surat audensi dengan bupati kok malah hanya dengan Satpolpp !? Diduga ada skema terindikasi dimainkan dan diduga surat audensi tidak sampai ke bupati

Fikri Zulfikar selaku Ketua Transparansi Publik Institute menyampaikan rasa kekecewaan nya karena harusnya Audensi tersebut dengan Bupati sesuai surat permohonan audensi Nomor :058//6/XII/2025 

Kemudian kenapa?" ada isu bahwa TPI tujuan audensi katanya agar pol PP membuka segel" ,hal itupun diklarifikasi langsung oleh Fikri"kami independen dan kami hanya ingin tahu tentang apa yang sudah dilakukan oleh pol PP apakah sudah sesuai prosedur (SOP) itu saja,Karena kami menduga terjadi mall prosedur yang dilakukan oleh pihak Satpol PP kabupaten Tasikmalaya non yustisi tapi pada fakta dilapangan yustisi.


Pada tanggal 23 Desember 2025, kita mengklarifikasi kepada Kabid gakda, beliau menyatakan kami melakukan pemberhentian sementara,lantas kenapa ketika audiensi menyatakan itu adalah himbauan, mana yang benar ini !?"Tanya Fikri 

Dalam audensi tersebut pihak Satpol kabupaten Tasikmalaya singkat menjawab bahwa mereka sudah menjalankan sesuai SOP berpatokan pada Permendagri 16 tahun 2023.

Kabid Penegakan Perda (GAKDA) Dede R menyampaikan sudah mengirimkan surat SP1 Ke pihak perusahaan PT.GIHON .'Jelasnya"

Usai Audensi sesuai apa yang dikatakan tadi ,kecewa karena bupati tidak hadir .Hal ini membuat rasa kecewa sehingga berencana akan melaksanakan aksi demo

Kamis.08 Januari 2026-
Ditambahkan Fikri : Kita akan buat surat kembali untuk unjuk rasa (demo) 

Sebelum nya juga kami telah membuat lapdu terkait adanya dugaan mall prosedur yang dilakukan satpol PP dan kami juga sudah melayangkan surat pengaduan ke inspektorat"Jelas Fikri 


(Tim)




-Bersambung-
👁 Views: 0

Post a Comment

📢 ARTIKEL PILIHAN BERITA TERBARU | ARTHA-NEWS.COM | Sumber Berita Terpercaya -Analisis - Referensi - Tajam - Handal - Akurat -
PENERIMAAN WARTAWAN BARU

📰 DIBUKA KESEMPATAN BERGABUNG 📰

Menjadi Wartawan/Wartawati
ARTHA-NEWS.COM

🇮🇩 WILAYAH: SELURUH KOTA/KABUPATEN SE-INDONESIA 🇮🇩
(Dilindungi UU No.40 Tahun 1999)

📋 Persyaratan Berlaku
📞 HUBUNGI SEGERA:
0812-1310-6490

PENGUMUMAN RESMI | PENCABUTAN HAK KEWARTAWANAN

🔴 ARTHA-NEWS.COM

Analisis - Referensi - Tajam - Handal Dan Akurat

Berita Berdasarkan Fakta & Hukum

A. Bachtiar

BERHENTI

HAK WARTAWAN DICABUT

NAMA : A. BACHTIAR DAN WAWAN

MANTAN JABATAN: WARTAWAN KAB. TASIKMALAYA

📢 KEPUTUSAN TEGAS PIMPINAN REDAKSI:

Berdasarkan Keputusan Pimpinan Redaksi ARTHA-NEWS Nomor: 001/PENG/ARTHA/V/2026 Tertanggal 11 Mei 2026, dengan ini secara resmi:

  • MENCABUT SELURUH HAK keanggotaan dan kewenangan mewakili ARTHA-NEWS.
  • MELARANG KERAS bertindak, menandatangani, atau mengaku sebagai Wartawan/Pengurus ARTHA-NEWS.
  • ⚠️ Segala tindakan atas nama ARTHA-NEWS yang dilakukan A. BACHTIAR Dan wawan adalah TINDAKAN ILEGAL DAN MENJADI TANGGUNG JAWAB PRIBADI.

Kepada Seluruh Instansi Pemerintah, TNI/POLRI, dan Masyarakat:

Dimohon untuk TIDAK MEMBERIKAN PELAYANAN INFORMASI kepada Saudara A. BACHTIAR. Dan Wawan Pelayanan resmi hanya diberikan kepada:
1. SAUDARA OCHA (Wilayah Polres Tasikmalaya)
2. ARTHA ADRIANA MARANATHA BR.S.SIADARI (Nasional)

Tasikmalaya, 12 Mei 2026


( LAMHOT S. SIADARI )

PIMPINAN REDAKSI ARTHA-NEWS