Miris 20 Tahun Diusulkan, Kantor Lurah Siogung-Ogung Tak Kunjung Dibangun — Pemerintah Samosir Dinilai Abai

Table of Contents
Artha-News.com Samosir (3/02-2026) Sudah lebih dari dua dekade, pembangunan Kantor Lurah Kelurahan Siogung-Ogung, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir hanya berputar di meja Musrenbang. Diusulkan setiap tahun, dibahas di setiap forum perencanaan, namun tak pernah benar-benar direalisasikan.

Situasi ini kembali memantik kekecewaan publik. Unsur pemuda dan masyarakat menilai Pemerintah Kabupaten Samosir gagal menunjukkan keseriusan dalam memenuhi kebutuhan dasar pelayanan pemerintahan di tingkat kelurahan.

Anggota Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Siogung-Ogung, Juanto Simarmata, menyuarakan protes keras dalam Musrenbang Kecamatan Pangururan yang digelar di Gedung AE. Manihuruk, Desa Lumban Suhi-Suhi Toruan.“Ini bukan lagi soal rencana, tapi soal keberpihakan. Dua puluh tahun diusulkan, tapi tidak pernah jadi prioritas.

Pemerintah terkesan hanya mencatat, bukan bertindak,” tegas Juanto.Menurutnya, tidak adanya kantor lurah yang layak langsung berdampak pada kualitas pelayanan administrasi warga. Ironisnya, Kelurahan Siogung-Ogung justru memiliki posisi sangat strategis: pintu masuk utama menuju Kabupaten Samosir dan jalur utama wisatawan Danau Toba.

“Ini wajah awal Samosir di mata wisatawan. Tapi sampai hari ini, kelurahan ini bahkan belum punya kantor sendiri. Malu kalau dilihat tamu,” ujarnya lantang.

Lebih memprihatinkan lagi, hingga saat ini kantor lurah masih menempati rumah sewaan milik warga, dan rumah tersebut dikabarkan tidak lagi diperpanjang masa sewanya oleh pemilik.

“Secara hukum kelurahan ini sudah permanen. Tapi secara fisik, kami seperti tidak dianggap ada. Ini bukti nyata kelalaian pemerintah,” tambah Juanto.

Ia menilai kondisi ini mencederai semangat pembangunan daerah dan bertolak belakang dengan gembar-gembor Samosir sebagai destinasi wisata unggulan nasional.

Juanto juga mengkritisi Musrenbang yang dinilai hanya menjadi agenda tahunan seremonial, tanpa keberanian politik untuk mengeksekusi kebutuhan mendesak masyarakat.

“Kalau Musrenbang hanya jadi formalitas, untuk apa rakyat capek-capek menyampaikan aspirasi? Kami minta, bukan lagi janji — tapi bangunan nyata,” tegasnya.

Masyarakat Kelurahan Siogung-Ogung kini menunggu:
Apakah Pemerintah Kabupaten Samosir benar-benar hadir untuk rakyat, atau terus membiarkan kantor lurah hanya menjadi wacana yang berumur 20 tahun.

(NR.Sitohang)
👁 Views: 0

Post a Comment