SIKAP KEPALA SEKOLAH SDN 2 CIAWANG DIDUGA AROGAN DAN DIRASA KURANG BERETIKA
Table of Contents
*ARTHA NEWS - TASIKMALAYA 12 FEBRUARI 2026*Diduga Tolak Kedatangan Wartawan,Sikap kepala sekolah SDN 2 Ciawang, Kabupaten Tasikmalaya, diduga tidak terpuji dan tidak beretika setelah menolak kedatangan wartawan ARTHA-NEWS yang ingin melakukan silaturahmi dan konfirmasi terkait penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun 2025.
Wartawan yang datang ke sekolah belum sempat menjelaskan maksud dan tujuan kedatangannya ketika langsung ditolak.Kepala sekolah yang baru menjabat tersebut menyatakan, “Itu bukan urusan saya” terkait BOS tahun 2025. Lebih jauh, ia menyebut tidak senang dengan kedatangan wartawan yang dinilainya “suka mengorek-ngorek kesalahan sekolah”, hingga akhirnya menghubungi seorang kanit polisi untuk menangani situasi.
Wartawan menjelaskan bahwa pihaknya tidak memiliki hubungan dengan kepolisian dan menyatakan bahwa masalah sekolah seharusnya ditangani oleh Dinas Pendidikan, Inspektorat, atau Badan Pengawasan Keuangan Negara (BPK), bukan aparat kepolisian.
Sanksi yang Mungkin Diterapkan
Berdasarkan peraturan pemerintah dan kebijakan dinas pendidikan, sikap arogan dan penolakan yang tidak beretika dapat dikenai sanksi, antara lain:
1. Teguran tertulis dari dinas pendidikan
2. Penilaian kinerja tidak memuaskan
3. Penghentian sementara jabatan
4. Pemindahan ke posisi lain
5. Pemberhentian dari jabatan
Berdasarkan PP No. 53 Tahun 2010
Pelanggaran asas perilaku kepala sekolah (kepatuhan, kesopanan, transparansi, akuntabilitas) dapat dikenai sanksi sesuai PP tersebut:
1. Teguran lisan atau tertulis
2. Penundaan kenaikan gaji
3. Penurunan jabatan
4. Pemberhentian sementara
5. Pemberhentian dari jabatan
Pihak pemerintah Kabupaten Tasikmalaya khususnya Dinas Pendidikan dituntut mengambil sikap tegas untuk menjaga marwah dunia pendidikan dan citra kepala sekolah sebagai sosok pendidik.
(ARYA SILOKA)
👁 Views: 0
Post a Comment