Disorot Oleh Warga Peredaran Gas Oplosan Diduga Marak di Samosir, Tabung 5,5 Kg hingga 50 Kg
Table of Contents
Artha-News.com I Samosir (10/03-2026) - Dugaan peredaran gas LPG oplosan non-subsidi di Kabupaten Samosir mulai menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Informasi yang berkembang menyebutkan bahwa tabung gas ukuran 5,5 kilogram, 12 kilogram hingga 50 kilogram diduga telah beredar luas dan disebut-sebut menyasar sejumlah dapur usaha maupun fasilitas SPPG di wilayah sekitar Samosir.
Praktik oplosan gas ini dinilai sangat berbahaya karena proses pengisian ulang yang tidak sesuai standar keselamatan berpotensi menimbulkan kebocoran, kebakaran bahkan ledakan. Kondisi tersebut membuat masyarakat meminta aparat segera melakukan penyelidikan.
Sejumlah warga di Kecamatan Pangururan mengaku mulai khawatir dengan kabar tersebut. Mereka menilai jika benar terjadi, maka praktik itu merupakan ancaman serius bagi keselamatan publik.
“Gas itu dipakai setiap hari di rumah dan usaha. Kalau sampai oplosan dan tidak sesuai standar, risikonya bisa fatal. Kami berharap aparat segera turun mengecek,” ujar seorang warga Pangururan yang meminta identitasnya dirahasiakan, Selasa (10/3/2026).
Selain membahayakan keselamatan, praktik pengoplosan gas juga diduga dilakukan oleh oknum tertentu untuk meraup keuntungan dengan cara mengisi ulang tabung LPG non-subsidi secara ilegal. Jika terbukti, tindakan tersebut merupakan pelanggaran serius terhadap aturan distribusi energi serta merugikan konsumen.
Masyarakat mendesak aparat penegak hukum bersama pihak terkait segera melakukan pengawasan ketat terhadap jalur distribusi LPG di Kabupaten Samosir, mulai dari agen, pangkalan hingga tempat usaha yang menggunakan gas dalam jumlah besar.
Selain itu, warga juga meminta pihak Pertamina serta pemerintah daerah melakukan inspeksi mendadak guna memastikan tabung yang beredar memenuhi standar keselamatan.
“Jangan sampai menunggu korban dulu baru ditindak. Ini menyangkut keselamatan masyarakat luas,” kata seorang tokoh masyarakat di Pangururan.
Masyarakat juga diimbau lebih teliti saat membeli gas LPG, seperti memastikan segel tabung masih utuh, kondisi tabung layak pakai, serta membeli dari pangkalan resmi.
Apabila ditemukan indikasi pengoplosan atau pengisian ulang ilegal, warga diminta segera melaporkan kepada aparat penegak hukum agar dapat ditindaklanjuti.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Pertamina maupun aparat penegak hukum terkait dugaan maraknya peredaran gas oplosan tersebut. Namun masyarakat berharap pengawasan distribusi LPG di Samosir segera diperketat guna mencegah potensi bahaya yang dapat mengancam keselamatan publik.
(NR.Sitohang)
👁 Views: 0

Post a Comment