Langsung ke konten utama

Kemiskinan Diduga Jadi Pemicu, Siswa Kelas 1 SMA di Samosir Pilih Akhiri Hidup Gantung Diri

Artha-News.com I  Samosir (31/03-2026) I Suasana pagi di Desa Huta Ginjang, Kecamatan Simanindo, Kabupaten Samosir, berubah menjadi duka setelah seorang remaja laki-laki berusia 16 tahun ditemukan meninggal dunia dalam kondisi tergantung di kamar mandi rumahnya, Senin pagi (30/3/2026) sekitar pukul 05.30 WIB. 

Dugaan sementara, persoalan kemiskinan dan tekanan ekonomi keluarga menjadi pemicu korban nekat mengakhiri hidup.
Peristiwa tragis itu terjadi di rumah korban di Huta Ginjang Dusun 1, Desa Huta Ginjang. 

Korban diketahui bernama PJS, warga Huta Ginjang Dusun 1 Desa Dosroha, Simanindo, Kabupaten Samosir.

Informasi yang dihimpun, keluarga korban selama ini merupakan penerima bantuan sosial pemerintah dan tergolong keluarga tidak mampu setelah sang ayah kehilangan sumber mata pencaharian. Kondisi ekonomi yang sulit disebut menjadi tekanan tersendiri di dalam keluarga.

"Keluarga ini memang berasal dari keluarga tidak mampu dan selama ini adalah keluarga miskin penerima bantuan dari pemerintah," ujar Kepala Desa Hutaginjang Raisan Situmorang.

Ia menjelaskan, keadaan keluarga semakin sulit setelah ayah korban pensiun dari perusahaan keramba jaring apung di Samosir. "Sang ibu juga tidak mempunyai pekerjaan selama suami bekerja dan keluarga sering bertengkar," jelas Kades Raisan ketika dikonfirmasi wartawan usai penguburan korban, Senin (30/1/2026).

Kapolsek Simanindo IPTU Ramadan Siregar membenarkan peristiwa tersebut. 

"Pada hari Senin Tanggal 30 Maret 2026 sekira Pukul 05.30 wib di temukan 1 Orang Mayat laki-laki Remaja dengan Posisi Gantung diri di dalam Kamar mandi di Rumahnya yang beralamat di Huta Ginjang Dusun 1 Desa Huta Ginjang Kecamatan Simanindo," ujar Iptu Ramadan.

Dari hasil keterangan awal, polisi menduga korban tertekan karena kebutuhan sekolah yang beberapa kali tidak dapat dipenuhi orang tua akibat kondisi ekonomi keluarga.

"Kemungkinan motifnya karena faktor ekonomi, ada beberapa kali korban meminta sesuatu kebutuhan sekolah kepada orang tuanya tapi tidak bisa memenuhi sehingga kemungkinan korban stres dan labil akhir nya memicunya untuk nekat melakukan itu," jelas Iptu Ramadan kepada wartawan pada Senin, (30/3/2026).

Korban pertama kali ditemukan oleh ayah kandungnya, TS (63), saat mencari keberadaan anaknya yang biasanya sudah berada di kamar mandi pada jam tersebut.

"Kebiasaan korban pada pukul 05.30 Wib telah berada di dalam kamar mandi, kemudian saya menuju kamar mandi dan menemukan korban dalam posisi tergantung di dalam kamar mandi dalam rumah, melihat itu saya berteriak histeris sambil menurunkan jasad korban, kemudian mamanya BAS dan adik perempuannya PAS terbangun dan juga berteriak menangis," ujar ayah korban TS kepada polisi.

Laporan kejadian kemudian diterima perangkat desa Erik Sinaga dan diteruskan kepada Bhabinkamtibmas serta Babinsa Desa Huta Ginjang. Saat ditemukan di tempat kejadian perkara, korban masih dalam posisi tergantung dengan kedua kaki masih menyentuh lantai kamar mandi.
Kepala Sekolah SMAN 1 Ambarita T Jauhari Rumahorbo membenarkan korban merupakan siswanya di kelas 1 SMA.

"Benar, dia adalah murid kami kelas 1 SMA, pribadinya memang pendiam dan penyendiri selama ini," ujar Jauhari Rumahorbo usai bersama Kepala Cabang Dinas Pendidikan Sumut Wilayah VIII bersama para guru menemui keluarga korban pada Selasa, 31 Maret 2026.

(NR.Sitohang)

Komentar

Berita Terpopuler

Oknum Guru SMAN 1 Sindangkasih Ciamis Diduga Sebar Isu Miring Terhadap Siswi

CIAMIS, ARTHA-NEWS.COM — Dunia pendidikan di Kabupaten Ciamis tengah mendapatkan sorotan dari lapisan masyarakat. Seorang oknum guru olahraga di SMA Negeri 1 Sindangkasih berinisial SLT diduga telah menyebarkan informasi tidak sedap dan dugaan fitnah yang menyasar kepada salah satu siswinya sendiri.   Korban yang merupakan siswi berinisial TSH, diterpa isu miring mengenai kehamilan dan tindakan menggugurkan kandungan. Kabar burung tersebut mencuat setelah TSH mengajukan izin tidak masuk sekolah selama satu minggu untuk keperluan keluarga.   Orang tua korban menjelaskan bahwa izin tersebut resmi dikirimkan via pesan WhatsApp karena seluruh keluarga harus bertolak ke Jakarta guna menghadiri kegiatan penting salah satu anak mereka yang tengah menempuh studi di Universitas Trisakti.   "Anak saya mendapatkan tuduhan tidak berdasar. Padahal jelas-jelas surat izinnya dikirim untuk menghadiri acara kakaknya di Universitas Trisakti dan acara pernikahan kerabat. Langkah...

Pengabdian Tanpa Batas, Aipda Anumerta Anditya Munartono Gugur Selamatkan Wisatawan di Pantai Pangandaran

PANGANDARAN, ARTHA-NEWS.COM — Tangis haru sekaligus duka mendalam menyelimuti masyarakat Jawa Barat atas gugurnya seorang anggota kepolisian yang berhati mulia. Aipda Anumerta Anditya Munartono, personel dari Polsek Pagerageung, Polres Tasikmalaya Kota, gugur saat melaksanakan tugas mulia menyelamatkan nyawa orang lain di tengah ganasnya arus Pantai Barat Pangandaran.   Peristiwa duka ini terjadi pada 3 Januari 2025. Saat itu, sejumlah wisatawan terseret arus kuat di kawasan Pantai Barat Pangandaran dan terancam bahaya. Melihat situasi darurat tersebut, Aipda Anditya Munartono tanpa ragu menerjang ombak dan meluncur ke tengah lautan untuk melakukan penyelamatan. Dengan segenap tenaga dan pengabdiannya, ia berjuang melawan arus demi menyelamatkan nyawa para wisatawan.   Nyawa para wisatawan berhasil diselamatkan. Namun, pengabdian Aipda Anditya harus berakhir di sana. Ia gugur di medan tugasnya — meninggalkan teladan keberanian, ketulusan, dan pengorbanan yang tiada batas b...

Diancam Laporan oleh CV Naga 99, Korwilnas Artha-News Tegaskan Hak Tolak Wartawan

TASIKMALAYA KABUPATEN, ARTHA-NEWS.COM — Isu pemberitaan terkait proyek rehabilitasi bangunan sekolah di wilayah Kabupaten Tasikmalaya kini memicu ketegangan. Pihak CV Naga 99 melayangkan ancaman somasi hukum serta laporan ke tim penasihat hukum, Dewan Pers, hingga pihak kepolisian terhadap media Artha-News beserta jurnalis yang bertugas karena pemberitaan yang dimuat dinilai tidak sesuai fakta.   Melalui pesan singkat WhatsApp yang dikirimkan kepada Koordinator Wilayah (Korwil) Nasional Artha-News, pihak CV Naga 99 juga secara tegas mendesak agar nama serta identitas narasumber yang dikutip dalam pemberitaan dibuka secara transparan kepada publik.   Padahal, kerahasiaan dan perlindungan penuh terhadap identitas narasumber dijamin secara konstitusi oleh Pasal 4 ayat (4) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers melalui Hak Tolak, serta ditegaskan dalam Pasal 14 Kode Etik Jurnalistik. Peraturan hukum ini melarang keras pembukaan identitas narasumber yang meminta...

Terjadi Ketegangan Saat Rapat di Desa Cijulang, Warga Mengaku Tidak Diundang

CIJULANG, TASIKMALAYA – ARTHA‑NEWS – Terjadi peristiwa ketegangan yang cukup menyita perhatian warga di lokasi rapat desa di wilayah Desa Cijulang, Kecamatan Cineam, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, pada Senin, 11 November 2024. Peristiwa ini terekam jelas dalam rekaman video yang diterima redaksi dari kontributor di lokasi.   Berita ini diperbarui kembali pada Rabu, 08 Juli 2026.   Berdasarkan rekaman dan berbagai informasi yang dihimpun dari beberapa saksi mata, warga yang hadir di lokasi mengaku tidak menerima surat undangan resmi untuk mengikuti rapat yang sedang berlangsung tersebut. Saat diskusi berjalan, warga tersebut berusaha menyampaikan pertanyaan maupun pendapatnya terkait materi yang dibahas, namun diimbau oleh pihak perwakilan BPD bahwa yang tidak tercantum dalam daftar undangan tidak berhak menyampaikan pendapat dalam forum rapat, sehingga warga tersebut diminta dengan tegas untuk meninggalkan ruangan.   Perlakuan itu kemudian memicu kemarahan warga terse...

Humas MAN 3 Tasikmalaya Gelar Sosialisasi Pencegahan Narkoba Bersama Satresnarkoba Polres Tasikmalaya Kota

TASIKMALAYA, ARTHA-NEWS.COM — Humas Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 3 Tasikmalaya di bawah koordinasi Dra. Hj. Eti, M.Pd., menggelar kegiatan sosialisasi pencegahan penyalahgunaan narkoba secara eksternal pada Kamis, 10 September 2026. Kegiatan ini bekerja sama dengan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tasikmalaya dan berlangsung di Masjid Nurul Arafah MAN 3 Tasikmalaya.   Tampak hadir dalam acara tersebut para guru, Kepala MAN 3 Tasikmalaya H. Husen, M.Pd., Waka Bidang Kurikulum Dede Taryana, M.Pd., dan Pembina Keagamaan Putra H. Ihsan Rois, S.Pd., bersama jajaran Satresnarkoba Polres Kota    Sebagai pemateri hadir IPTU Wahidin, S.H., KBO Satresnarkoba Polres Tasikmalaya, Kota dan AIPTU Heri Purnomo, Baur Unit Lidik Satresnarkoba Polres Tasikmalaya. Dalam pemaparannya, para pemateri menyampaikan materi mengenai bahaya narkoba bagi kesehatan, dampak hukum bagi pengguna dan pengedar, serta modus peredaran narkoba yang menyasar kalangan pelaj...