Pemkot Cimahi Mengucapkan Selamat Hari Raya idul Fitri 1447H / 2026 M


 

Mahasiswa dan Warga Samosir Desak Transparansi Kasus Kematian Tahanan di Lapas Pangururan,Dugaan Ada yang Belum Terungkap.

Table of Contents
Artha-News.com I Samosir 
(16 Maret 2026) -  Puluhan massa yang tergabung dalam aliansi mahasiswa dan masyarakat Kabupaten Samosir menggelar aksi damai di depan Kantor Kepolisian Resor Samosir, Senin (16/3). Aksi ini menyoroti transparansi penanganan sejumlah kasus, khususnya kematian seorang tahanan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Pangururan.

Aksi dipimpin Koordinator Lapangan Frimus W. Nababan. Dalam orasinya, massa mendesak aparat penegak hukum agar menjalankan proses penyelidikan secara profesional, terbuka, dan akuntabel.

Massa menilai hingga saat ini masih terdapat sejumlah hal yang belum dijelaskan secara utuh kepada publik terkait peristiwa meninggalnya Army Siregar, seorang warga binaan di Lapas Pangururan.

“Kami datang bukan untuk membuat kegaduhan, tetapi meminta kejelasan. Penanganan kasus ini harus transparan agar masyarakat tidak terus bertanya-tanya,” ujar Frimus dalam orasinya.

Dalam tuntutannya, massa meminta agar rekonstruksi kejadian dilakukan kembali untuk memperjelas kronologi peristiwa. Mereka juga mendesak agar rekaman kamera pengawas (CCTV) di lingkungan lapas diperiksa secara menyeluruh guna mengungkap rangkaian kejadian secara objektif.

Selain itu, massa turut menyoroti penyebutan istilah “amang boru” yang muncul dalam informasi terkait kasus tersebut. Menurut mereka, identitas serta peran pihak yang dimaksud perlu dijelaskan secara terbuka agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.

“Kami menduga masih ada bagian peristiwa yang belum tergambar secara lengkap. Karena itu kami meminta agar proses pengungkapan dilakukan secara terbuka dan profesional,” tegas Frimus.
Menanggapi tuntutan tersebut, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Samosir, Edward Sidahuruk, menyatakan pihak kepolisian terbuka terhadap setiap informasi tambahan yang dapat membantu proses penyelidikan.

“Kami menerima aspirasi yang disampaikan. Jika ada bukti atau informasi tambahan, kami siap menerima dan mempelajarinya sesuai prosedur hukum yang berlaku,” kata Edward.
Sementara itu, Kapolres Samosir Rina Taringan juga menerima langsung perwakilan massa. Ia mengapresiasi aksi yang berlangsung secara tertib dan damai.
Dalam pertemuan tersebut, Kapolres menerima dokumen berita acara yang diserahkan oleh perwakilan massa dan menandatangani surat penerimaan aspirasi sebagai bentuk respons institusi terhadap tuntutan yang disampaikan.

Usai menyampaikan aspirasi di Mapolres Samosir, massa melanjutkan aksi damai ke Lapas Kelas III Pangururan untuk menyampaikan tuntutan serupa.
Aksi berlangsung dengan pengawalan aparat keamanan dan berakhir dalam situasi kondusif, meski desakan publik terhadap transparansi penanganan kasus kematian tahanan tersebut terus menguat.

(NR.Sitohang)
👁 Views: 0

Post a Comment