Pemkot Cimahi Mengucapkan Selamat Hari Raya idul Fitri 1447H / 2026 M


 

Polres Samosir Tindaklanjuti Kasus Pengrusakan Lapotuak di Siriaon, Pelaku Diduga Bertindak Brutal

Table of Contents
Artha-News com I Samosir (20/03-2026) - Aparat Polres Samosir bergerak cepat menindaklanjuti laporan dugaan tindak pidana pengrusakan yang terjadi di Jalan Gereja Pantai Siriaon, Desa Sitoluhuta, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir, Sumatera Utara.

Peristiwa tersebut dilaporkan oleh seorang warga berinisial SMS (49), yang mengaku mengalami kerugian akibat aksi pengrusakan yang diduga dilakukan oleh seorang pria bernama Andika Sagala alias Sibatu.

Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/105/III/2026/SPKT/Polres Samosir/Polda Sumatera Utara tertanggal 19 Maret 2026, kejadian bermula pada Senin, 16 Maret 2026 sekitar pukul 09.30 WIB. Saat itu, pelapor menerima telepon dari kasir yang memberitahukan bahwa lapotuak miliknya telah dirusak.
Tak menunggu lama, sekitar pukul 14.00 WIB, pelapor mendatangi lokasi untuk memastikan informasi tersebut.

 Setibanya di tempat kejadian, ia mendapati kondisi bangunan telah rusak, termasuk dinding yang jebol.
Dari keterangan saksi di lokasi, peristiwa bermula saat tiga orang datang untuk minum di lapotuak tersebut.

 Salah satu saksi, M (19), mengaku sempat pergi ke kamar untuk menerima telepon. Namun, terduga pelaku tiba-tiba menyusul dan membuka pintu secara paksa hingga membuat saksi berteriak.Teriakan tersebut memancing saksi lain, J, untuk mendatangi kamar. Dalam kondisi emosi, terlapor diduga menendang pintu dan meninju dinding berbahan triplek hingga jebol. Tidak berhenti di situ, bagian dinding yang rusak bahkan disebut dibongkar lebih lanjut oleh pelaku.

Aksi tersebut dinilai dilakukan secara brutal dan menimbulkan ketakutan bagi para saksi yang berada di lokasi.Merasa dirugikan, pelapor kemudian melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian.

 Hingga kini, pihak Polres Samosir masih melakukan penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap motif serta memastikan proses hukum terhadap terduga pelaku berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Kasus ini kembali menyoroti pentingnya penegakan hukum terhadap tindakan anarkis yang meresahkan masyarakat, khususnya di wilayah Kabupaten Samosir.

(NR.Sitohang)
👁 Views: 0

Post a Comment