Langsung ke konten utama

Rekonstruksi Kematian Warga Binaan di Lapas Pangururan Ditunda, Saksi Disebut Belum Sinkron

Artha-News.com I SAMOSIR (2/3-2026) - Rencana rekonstruksi kasus kematian seorang warga binaan di Lapas Pangururan yang terjadi pada tahun 2025 lalu resmi ditunda, Senin (2/3/2026).Penundaan dilakukan lantaran keterangan salah satu saksi dinilai belum sinkron.

Hal itu disampaikan Edwar Sidauruk Kasat Reskrim Polres Samosir kepada awak media. Menurutnya, rekonstruksi belum dapat dilaksanakan karena masih ada saksi yang keterangannya belum lengkap dan perlu pendalaman lebih lanjut.
Awalnya, rekonstruksi dijadwalkan berlangsung pada pagi hari di dalam area Lapas Pangururan.

 Sejumlah penyidik Polres Samosir bersama Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan beberapa anggota Kejari Samosir terlihat telah memasuki lokasi lapas. Namun, awak media tidak diperkenankan masuk untuk melakukan peliputan.

Beberapa menit berselang, rombongan penyidik dan pihak kejaksaan keluar dari dalam lapas dan menyampaikan bahwa agenda rekonstruksi hari itu ditunda.

Penolakan terhadap awak media memicu pertanyaan.Sejumlah jurnalis mempertanyakan alasan pelarangan peliputan, mengingat rekonstruksi merupakan bagian dari proses hukum yang seharusnya dapat diakses publik sepanjang tidak mengganggu penyidikan.

“Media bekerja di bawah naungan Undang-Undang. Mengapa tidak diperbolehkan masuk? Apakah rekonstruksi ini tertutup?” ujar salah satu awak media di lokasi.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Lapas Pangururan menjelaskan bahwa akses masuk ke dalam lapas tidak dapat dilakukan sembarangan. Ia menyebut pihaknya akan berkonsultasi lebih lanjut mengenai mekanisme peliputan di dalam area lapas.

 Namun demikian, ia menegaskan apabila media diizinkan masuk, maka tidak diperbolehkan membawa alat elektronik; hanya alat tulis yang diperkenankan.

Pernyataan tersebut semakin memantik sorotan publik. Pasalnya, kasus kematian warga binaan ini telah menjadi perhatian masyarakat sejak 2025 dan dinilai membutuhkan transparansi penuh dari aparat penegak hukum maupun pihak lapas.

Sejumlah elemen masyarakat berharap proses penyidikan dilakukan secara terbuka dan profesional. Publik mendesak agar tidak ada informasi yang ditutup-tutupi serta meminta pemerintah dan aparat penegak hukum mengungkap fakta sebenarnya secara terang benderang.

Penundaan rekonstruksi ini pun menimbulkan tanda tanya besar: apakah ketidaksinkronan saksi semata menjadi alasan teknis, atau ada persoalan lain yang belum terungkap ke publik?

Hingga berita ini diturunkan, pihak Polres Samosir mengumumkan jadwal ulang pelaksanaan rekonstruksi besok tanggal 3/3-2026.

(NR.Sitohang)

Komentar

Berita Terpopuler

Oknum Guru SMAN 1 Sindangkasih Ciamis Diduga Sebar Isu Miring Terhadap Siswi

CIAMIS, ARTHA-NEWS.COM — Dunia pendidikan di Kabupaten Ciamis tengah mendapatkan sorotan dari lapisan masyarakat. Seorang oknum guru olahraga di SMA Negeri 1 Sindangkasih berinisial SLT diduga telah menyebarkan informasi tidak sedap dan dugaan fitnah yang menyasar kepada salah satu siswinya sendiri.   Korban yang merupakan siswi berinisial TSH, diterpa isu miring mengenai kehamilan dan tindakan menggugurkan kandungan. Kabar burung tersebut mencuat setelah TSH mengajukan izin tidak masuk sekolah selama satu minggu untuk keperluan keluarga.   Orang tua korban menjelaskan bahwa izin tersebut resmi dikirimkan via pesan WhatsApp karena seluruh keluarga harus bertolak ke Jakarta guna menghadiri kegiatan penting salah satu anak mereka yang tengah menempuh studi di Universitas Trisakti.   "Anak saya mendapatkan tuduhan tidak berdasar. Padahal jelas-jelas surat izinnya dikirim untuk menghadiri acara kakaknya di Universitas Trisakti dan acara pernikahan kerabat. Langkah...

Pengabdian Tanpa Batas, Aipda Anumerta Anditya Munartono Gugur Selamatkan Wisatawan di Pantai Pangandaran

PANGANDARAN, ARTHA-NEWS.COM — Tangis haru sekaligus duka mendalam menyelimuti masyarakat Jawa Barat atas gugurnya seorang anggota kepolisian yang berhati mulia. Aipda Anumerta Anditya Munartono, personel dari Polsek Pagerageung, Polres Tasikmalaya Kota, gugur saat melaksanakan tugas mulia menyelamatkan nyawa orang lain di tengah ganasnya arus Pantai Barat Pangandaran.   Peristiwa duka ini terjadi pada 3 Januari 2025. Saat itu, sejumlah wisatawan terseret arus kuat di kawasan Pantai Barat Pangandaran dan terancam bahaya. Melihat situasi darurat tersebut, Aipda Anditya Munartono tanpa ragu menerjang ombak dan meluncur ke tengah lautan untuk melakukan penyelamatan. Dengan segenap tenaga dan pengabdiannya, ia berjuang melawan arus demi menyelamatkan nyawa para wisatawan.   Nyawa para wisatawan berhasil diselamatkan. Namun, pengabdian Aipda Anditya harus berakhir di sana. Ia gugur di medan tugasnya — meninggalkan teladan keberanian, ketulusan, dan pengorbanan yang tiada batas b...

Diancam Laporan oleh CV Naga 99, Korwilnas Artha-News Tegaskan Hak Tolak Wartawan

TASIKMALAYA KABUPATEN, ARTHA-NEWS.COM — Isu pemberitaan terkait proyek rehabilitasi bangunan sekolah di wilayah Kabupaten Tasikmalaya kini memicu ketegangan. Pihak CV Naga 99 melayangkan ancaman somasi hukum serta laporan ke tim penasihat hukum, Dewan Pers, hingga pihak kepolisian terhadap media Artha-News beserta jurnalis yang bertugas karena pemberitaan yang dimuat dinilai tidak sesuai fakta.   Melalui pesan singkat WhatsApp yang dikirimkan kepada Koordinator Wilayah (Korwil) Nasional Artha-News, pihak CV Naga 99 juga secara tegas mendesak agar nama serta identitas narasumber yang dikutip dalam pemberitaan dibuka secara transparan kepada publik.   Padahal, kerahasiaan dan perlindungan penuh terhadap identitas narasumber dijamin secara konstitusi oleh Pasal 4 ayat (4) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers melalui Hak Tolak, serta ditegaskan dalam Pasal 14 Kode Etik Jurnalistik. Peraturan hukum ini melarang keras pembukaan identitas narasumber yang meminta...

Terjadi Ketegangan Saat Rapat di Desa Cijulang, Warga Mengaku Tidak Diundang

CIJULANG, TASIKMALAYA – ARTHA‑NEWS – Terjadi peristiwa ketegangan yang cukup menyita perhatian warga di lokasi rapat desa di wilayah Desa Cijulang, Kecamatan Cineam, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, pada Senin, 11 November 2024. Peristiwa ini terekam jelas dalam rekaman video yang diterima redaksi dari kontributor di lokasi.   Berita ini diperbarui kembali pada Rabu, 08 Juli 2026.   Berdasarkan rekaman dan berbagai informasi yang dihimpun dari beberapa saksi mata, warga yang hadir di lokasi mengaku tidak menerima surat undangan resmi untuk mengikuti rapat yang sedang berlangsung tersebut. Saat diskusi berjalan, warga tersebut berusaha menyampaikan pertanyaan maupun pendapatnya terkait materi yang dibahas, namun diimbau oleh pihak perwakilan BPD bahwa yang tidak tercantum dalam daftar undangan tidak berhak menyampaikan pendapat dalam forum rapat, sehingga warga tersebut diminta dengan tegas untuk meninggalkan ruangan.   Perlakuan itu kemudian memicu kemarahan warga terse...

Humas MAN 3 Tasikmalaya Gelar Sosialisasi Pencegahan Narkoba Bersama Satresnarkoba Polres Tasikmalaya Kota

TASIKMALAYA, ARTHA-NEWS.COM — Humas Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 3 Tasikmalaya di bawah koordinasi Dra. Hj. Eti, M.Pd., menggelar kegiatan sosialisasi pencegahan penyalahgunaan narkoba secara eksternal pada Kamis, 10 September 2026. Kegiatan ini bekerja sama dengan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tasikmalaya dan berlangsung di Masjid Nurul Arafah MAN 3 Tasikmalaya.   Tampak hadir dalam acara tersebut para guru, Kepala MAN 3 Tasikmalaya H. Husen, M.Pd., Waka Bidang Kurikulum Dede Taryana, M.Pd., dan Pembina Keagamaan Putra H. Ihsan Rois, S.Pd., bersama jajaran Satresnarkoba Polres Kota    Sebagai pemateri hadir IPTU Wahidin, S.H., KBO Satresnarkoba Polres Tasikmalaya, Kota dan AIPTU Heri Purnomo, Baur Unit Lidik Satresnarkoba Polres Tasikmalaya. Dalam pemaparannya, para pemateri menyampaikan materi mengenai bahaya narkoba bagi kesehatan, dampak hukum bagi pengguna dan pengedar, serta modus peredaran narkoba yang menyasar kalangan pelaj...