Wartawan Walk Out, Rekonstruksi Kematian Army Siregar di Lapas Pangururan Dilarang Bawa Kamera.
Table of Contents
Artha-News.com I SAMOSIR (3/3-2026) - Rekonstruksi kasus kematian Army Siregar, warga binaan di Lapas Kelas III Pangururan, Selasa (3/3/2026), berubah menjadi polemik. Sejumlah wartawan memilih walk out setelah dilarang membawa kamera dan alat perekam saat meliput jalannya rekonstruksi.
Rekonstruksi yang digelar di dalam area lapas tersebut dihadiri pihak Kejaksaan Negeri Samosir dan Polres Samosir. Sebelum adegan dimulai, jajaran kepolisian memberikan pengarahan kepada personel yang terlibat, lalu kegiatan dilanjutkan secara tertutup di dalam lapas.
Sejak awal, pembatasan terhadap awak media sudah terasa. Wartawan hanya diizinkan masuk tanpa membawa kamera, telepon genggam, maupun alat perekam. Mereka hanya diperbolehkan membawa buku dan pena. Bahkan sempat muncul pembatasan jumlah peliput, di mana hanya empat wartawan yang disebut boleh masuk.
Setelah koordinasi ulang, seluruh wartawan akhirnya diperkenankan masuk, namun tetap tanpa perangkat dokumentasi. Seluruh handphone dan alat rekam wajib dititipkan sebelum memasuki area lapas.
Di dalam, jurnalis hanya dapat menyaksikan adegan dari zona yang telah dipagari dan ditentukan pihak lapas.
Situasi itu memicu kekecewaan. Saat rekonstruksi memasuki adegan ke-7, para wartawan memutuskan keluar dari lokasi.
“Itu sudah menghambat tugas jurnalistik. Siapapun tak boleh menghambat tugas jurnalistik. Itu ada aturan tertulis dalam dunia pers,” tegas Robin Nainggolan, salah satu jurnalis yang bertugas di Samosir.
Menurutnya, kamera dan alat perekam adalah perangkat utama kerja jurnalistik. Tanpa dokumentasi visual dan audio, pemberitaan menjadi tidak utuh serta rawan diperdebatkan.
“Tak boleh merekam dan tak boleh mengambil gambar, itu salah satu bentuk pembungkaman,” ujarnya.
Wartawan lain, Hayun Gultom, menilai pembatasan tersebut mencederai prinsip keterbukaan informasi publik. Rekonstruksi, kata dia, adalah rangkaian adegan yang seharusnya dapat didokumentasikan untuk kepentingan publik.
“Kalau tak bisa mengambil foto adegannya, terus apa yang mau ditampilkan ke media? Rekonstruksi kan memperagakan adegan, dan wartawan meliput adegan-adegan itu serta memilih foto mana yang menarik untuk diberitakan,” katanya.
Tanpa akses dokumentasi, para jurnalis mengaku kesulitan mencatat detail setiap adegan yang diperagakan.
Keputusan walk out menjadi bentuk protes atas kebijakan yang dinilai menghambat kerja pers.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan resmi dari pihak Lapas Kelas III Pangururan terkait alasan pelarangan kamera dan alat perekam dalam rekonstruksi tersebut.
Kasus kematian Army Siregar sendiri sebelumnya telah menyita perhatian publik di Kabupaten Samosir. Minimnya akses dokumentasi dalam rekonstruksi justru menambah tanda tanya: ada apa yang harus dibatasi dalam proses yang seharusnya transparan?
(NR.Sitohang)
👁 Views: 0
Post a Comment