Cimahi Selatan Bebas TPS Liar, DLH dan Satgas Citarum Harum Kerja Bakti di Pasar Recok
Table of Contents
Cimahi | Artha News – Pemerintah Kota Cimahi menutup tempat pembuangan sampah (TPS) ilegal di RW 14 Pasar Recok, Kelurahan Melong, Kecamatan Cimahi Selatan.
Kegiatan pembersihan dan penutupan tersebut dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cimahi bersama Kelurahan Melong, Satgas Citarum Harum, dan masyarakat setempat.
Kepala Bidang Penataan Hukum Lingkungan DLH Kota Cimahi Ario Wibisono menyatakan bahwa TPS ilegal tersebut telah memicu pencemaran lingkungan dan berpotensi menimbulkan genangan hingga banjir saat hujan.
“Kami melakukan pembersihan dan penutupan TPS ilegal,” ujar Ario Wibisono.
Dalam operasi tersebut, tim mengerahkan 25 personel Satgas Citarum Harum dan 34 personel DLH Kota Cimahi. Sebanyak 6 meter kubik atau sekitar 3,5 ton sampah diangkut dari lokasi, yang didominasi sampah pasar dan rumah tangga.
Selain membersihkan lokasi dan membongkar struktur bangunan non permanen, tim juga melakukan edukasi dan sosialisasi kepada warga serta pedagang Pasar Recok tentang pengelolaan sampah yang baik dan benar.
Ario menambahkan bahwa tumpukan sampah liar selain menimbulkan bau tidak sedap, juga berisiko menyumbat aliran air dan memperbesar potensi banjir di kawasan permukiman sekitar.
Kegiatan penertiban ini merupakan bentuk komitmen Pemkot Cimahi dan Satgas Citarum Harum dalam mendukung arahan Presiden RI tentang gerakan Indonesia Asri. Pemerintah juga terus melakukan identifikasi TPS liar di sekitar sungai dan saluran air untuk mencegah dampak lingkungan yang lebih besar.
“Diharapkan masyarakat tidak membuang sampah sembarangan dan dapat bekerjasama mengelola sampah dengan baik dan benar,” pungkas Ario Wibisono.
👁 Views: 0

Post a Comment