Cimahi Tata Ulang Wilayah, Ketua DPRD Garansi Tak Ada Aturan yang Ditabrak
Table of Contents
Cimahi | Artha News – Ketua DPRD Kota Cimahi memberikan jaminan bahwa proses penyusunan dan implementasi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Cimahi berjalan sesuai dengan koridor hukum dan prosedur yang berlaku. Hal ini ditegaskan guna memastikan pembangunan kota tetap terukur dan memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat.
Ketua DPRD menyatakan bahwa fungsi pengawasan legislatif terus berjalan ketat dalam setiap tahapan revisi tata ruang. Langkah ini diambil untuk mencegah terjadinya malpraktik administrasi atau pembangunan yang menyalahi peruntukan lahan di wilayah berjuluk Kota Tentara tersebut.
"Kami pastikan setiap tahapan tata ruang ini sudah melewati kajian mendalam dan sinkronisasi dengan aturan di tingkat provinsi maupun pusat. Tujuannya jelas, agar Kota Cimahi tumbuh secara teratur dan berkelanjutan," ujar Ketua DPRD dalam keterangannya.
Pihaknya juga menekankan bahwa penataan ruang bukan sekadar urusan administratif, melainkan fondasi untuk menyelesaikan masalah krusial di Cimahi, mulai dari kepadatan penduduk hingga penataan drainase perkotaan.
DPRD berharap sinergi antara pemerintah kota dan stakeholder terkait tetap terjaga agar produk hukum tata ruang ini nantinya dapat menjadi pedoman investasi dan pembangunan yang ramah lingkungan. Masyarakat pun diimbau untuk ikut aktif mengawasi implementasi di lapangan agar tidak ada pelanggaran tata ruang yang merugikan kepentingan umum.
👁 Views: 0
Post a Comment