TIANG DI DEPAN MIS MULYARASA TASIKMALAYA KOSONG TANPA BENDERA MERAH PUTIH Kemenag: "Wajib Dikibarkan Setiap Hari"

Table of Contents
ARTHA-NEWS.COM I Ciawi kabupaten Tasikmalaya kamis  23 April 2026* – Sebuah tiang besi yang berdiri di halaman depan Madrasah Ibtidaiyah Swasta (MIS) Mulyarasa, desa kertamukti, Kecamatan Ciawi , Kabupaten Tasikmalaya, terlihat kosong tanpa bendera Merah Putih, Kamis 23 April 2026.

Pantauan awak media artha-news di lokasi sekitar pukul 08.00 WIB, tiang setinggi kurang lebih 7 meter itu berdiri tepat di samping gerbang sekolah. Tidak ada bendera yang berkibar, hanya tali yang terikat di tiang. Padahal hari kerja dan aktivitas belajar mengajar sedang berlangsung.

Salah satu warga yang kita konfirmasi yang gak mau disebut nama nya mengatakan memang sudah beberapa hari saya lihat tiang bendera tersebut tidak ada bendera merah putih nya, menyayangkan kondisi tersebut. “Ini kan madrasah, tempat mendidik anak-anak. Tiang ada, tapi benderanya tidak dikibarkan. Sayang sekali. Padahal pengibaran bendera tiap Senin itu wajib untuk menanamkan nasionalisme sejak dini,” ujarnya.

*ATURAN WAJIB KIBARKAN BENDERA DI SEKOLAH*
Dasar Hukum Isi Aturan Sanksi Jika Melanggar
**Pasal 7 ayat 3 UU No. 24/2009** Bendera Negara **wajib** dikibarkan setiap hari di halaman gedung/lembaga pendidikan Teguran administratif dari dinas terkait
**Pasal 24 huruf b UU 24/2009** Dilarang mengibarkan Bendera Negara di bawah bendera apa pun Pidana 1 tahun / denda Rp100 juta
**SE Mendikbudristek No. 3/2023** Sekolah wajib upacara tiap Senin + kibarkan bendera tiap hari kerja 06.00-18.00 WIB Pembinaan, evaluasi BOS/BOP

Dihimbau kepada Kasi Pendidikan Madrasah Kemenag  Tasikmalaya agar segera pemanggilan kepala sekolah MIS MULYARASA dan meminta semua madrasah tertib. “Tiang ada tapi tidak ada bendera sama saja mengabaikan aturan. UU sudah jelas wajib setiap hari.

Kemenag harus mengambil tindakan tegas kepada pihak sekolah MIS Mulyarasa  dan segera melakukan sidak acak ke madrasah ibtidafyah untuk memastikan ketaatan pengibaran bendera. “Kalau 3 kali ditegur masih bandel, bisa berdampak ke evaluasi bantuan BOS/BOP,”

Red.  (Yana)

👁 Views: 0

Post a Comment