Warga Pertanyakan Ketegasan Inspektorat, Dugaan Jalan Fiktif di Onanrunggu Belum Tuntas Sejak 2018
Table of Contents
Artha-News.com I Samosir, 14 April 2026 - Kinerja pengawasan dana desa kembali disorot. Kali ini datang dari warga Desa Onanrunggu, Kecamatan Onanrunggu, Kabupaten Samosir, yang mempertanyakan ketegasan Inspektorat dalam menindak dugaan kejanggalan proyek pembukaan jalan yang disebut-sebut terjadi pada tahun 2018.
Sejumlah warga Dusun 3 dengan tegas membantah adanya kegiatan pembukaan jalan di wilayah mereka. Bantahan ini berseberangan dengan pernyataan pihak Inspektorat Kabupaten Samosir yang mengaku telah melakukan pemeriksaan bahkan melihat langsung keberadaan jalan tersebut.
Perbedaan fakta di lapangan ini memunculkan tanda tanya besar. Jika proyek pembukaan jalan benar dilakukan pada 2018, warga mempertanyakan keabsahan administrasinya terutama terkait pembebasan lahan.
“Kalau memang ada pembukaan jalan, siapa yang menandatangani pembebasan lahannya?” ujar salah satu warga dengan nada heran.
Pertanyaan itu sempat dilayangkan langsung kepada perwakilan Inspektorat, B. Sigalingging. Namun jawaban yang diberikan dinilai tidak memuaskan. Ia menyatakan bahwa pihaknya akan kembali menanyakan hal tersebut kepada kepala desa.
Jawaban tersebut justru memicu kekecewaan warga. Mereka menilai Inspektorat seharusnya sudah memiliki data lengkap, mengingat kasus ini telah berlangsung sejak delapan tahun lalu tanpa kejelasan penyelesaian.
“Ini bukan persoalan baru. Sudah sejak 2018, tapi sampai sekarang belum ada kepastian. Masa kami disuruh menunggu lagi?” keluh warga lainnya.
Pada tahun 2019 pihak kejaksaan sudah pernah turun lapangan dan mengatakan itu bukan pembukaan jalan, kata salah satu petugas kejaksaan dikarenakan pada saat itu RAB (Rencana Anggaran Bangunan)nya tidak ada.
Kondisi ini menimbulkan kesan lemahnya pengawasan serta lambannya penanganan dugaan penyimpangan dana desa. Warga pun menilai Inspektorat tidak menunjukkan ketegasan dalam menjalankan fungsi kontrol terhadap penggunaan anggaran publik.
Merasa tidak mendapat kejelasan, warga Dusun 3 memastikan akan membawa persoalan ini ke ranah hukum. Mereka berkomitmen melanjutkan laporan kepada pihak berwajib agar kasus tersebut diusut secara transparan dan tuntas.
Kasus ini menjadi ujian serius bagi Inspektorat Kabupaten Samosir dalam membuktikan kredibilitasnya sebagai lembaga pengawas internal pemerintah. Di tengah tuntutan transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana desa, publik kini menunggu langkah nyata—bukan sekadar janji klarifikasi.
(NR.Sitohang)
👁 Views: 0

Post a Comment