Table of Contents
Kabupaten Pangandaran – Artha-news.com I Anggaran sebesar Rp2.106.000.000 dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2025 yang dialokasikan untuk layanan kesehatan di luar cakupan BPJS dalam bentuk jaminan asuransi kecelakaan bagi pengunjung wisata di Kabupaten Pangandaran kini menjadi sorotan masyarakat.
Sebelumnya, pada tanggal 16 April 2026, Artha-news.com telah mengirimkan surat permintaan klarifikasi kepada Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Pangandaran guna meminta penjelasan rinci terkait pelaksanaan program tersebut. Namun hingga berita ini diterbitkan, pihak dinas belum memberikan tanggapan resmi.
Berdasarkan data yang tercatat dalam Daftar Rencana Umum Pengadaan (RUP) pada sistem AMEL/Inaproc, anggaran tersebut tercantum sebagai salah satu paket kegiatan dinas. Namun, peninjauan lebih lanjut menunjukkan bahwa rincian pelaksanaan dan laporan penggunaan dana belum tertera secara lengkap dalam sistem tersebut.
Sejumlah pihak menyoroti beberapa hal yang dianggap perlu penjelasan lebih lanjut, antara lain:
- Dasar penyusunan dan perhitungan kebutuhan anggaran;
- Kemungkinan tumpang tindih dengan program perlindungan kesehatan lainnya;
- Rincian hak dan manfaat yang diberikan kepada pengunjung;
- Kesesuaian nilai anggaran dengan skala dan kebutuhan pelayanan.
Selain itu, publik juga menuntut transparansi dalam hal prosedur pemilihan pelaksana program serta mekanisme pertanggungjawaban keuangan.
Menurut keterangan yang diperoleh dari salah satu pejabat Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Pangandaran yang meminta tidak disebutkan namanya, program ini disusun dan direncanakan pada masa kepemimpinan pejabat dinas sebelumnya.
Masyarakat berharap agar instansi terkait, baik Dinas Pariwisata maupun lembaga pengawas keuangan daerah, segera memberikan penjelasan dan memastikan penggunaan dana daerah berjalan sesuai aturan serta bermanfaat bagi kepentingan umum.
(Tim Penulis Artha-news.com)
👁 Views: 0
Post a Comment