Table of Contents
Artha-News.comI Samosir, 15 Mei 2026 - Proses pemasangan kembali tiang listrik di Desa Pardomuan, Kecamatan Onanrunggu, Kabupaten Samosir, sempat menimbulkan ketegangan antara warga dan pihak terkait saat pelaksanaan berlangsung. Akhirnya, kegiatan tersebut tetap dapat dilaksanakan guna memulihkan kembali aliran listrik bagi kebutuhan masyarakat setempat.
Peristiwa ini merupakan kelanjutan dari permasalahan yang telah berlangsung selama kurang lebih empat bulan. Sebelumnya, terdapat tiang jaringan listrik yang dicabut, dengan alasan lokasi penempatan tiang tersebut berada di atas lahan yang diklaim sebagai milik pribadi. Akibat peristiwa tersebut, pasokan listrik ke sejumlah rumah warga terganggu dan menimbulkan ketidaknyamanan serta keresahan di kalangan masyarakat.
Sebagai upaya penyelesaian masalah, pihak PLN kemudian kembali turun ke lokasi untuk melaksanakan pemasangan melalui jalur alternatif. Meskipun rute baru yang dipilih memiliki jarak yang lebih jauh dan memerlukan penambahan jumlah tiang, langkah tersebut diambil sebagai solusi untuk dapat segera memulihkan pelayanan listrik bagi warga.
Namun, saat proses pelaksanaan berlangsung, situasi sempat memanas saat seorang warga bernama Jahotang Gultom menyatakan keberatan dan melarang petugas memasang tiang di area yang ia anggap sebagai wilayah miliknya. Hal ini memicu perdebatan dan pertukaran pendapat antara pihak yang terlibat di lokasi.
Menyadari pentingnya pemenuhan kebutuhan umum dan pelayanan bagi masyarakat, seorang warga bernama A. Tindaon kemudian memberikan izin penggunaan sebagian lahannya sebagai jalur pemasangan, meskipun jarak yang ditempuh menjadi lebih jauh dan memerlukan persiapan yang lebih banyak.
Kejadian ini disaksikan langsung oleh sejumlah awak media yang hadir di lokasi. Kehadiran jurnalis tersebut semata-mata bertujuan untuk melaporkan peristiwa yang menjadi perhatian masyarakat luas serta isu yang menyangkut kepentingan umum.
“Kami hadir berdasarkan undangan dan informasi yang diterima mengenai peristiwa yang terjadi. Tujuan kami adalah menyampaikan fakta dan kondisi yang sebenarnya kepada publik, tanpa memihak salah satu pihak,” ujar salah satu awak media yang berada di lokasi.
Di hadapan jurnalis, Jahotang Gultom juga memaparkan dokumen dan bukti yang ia miliki terkait klaim kepemilikan wilayah dan jalur yang menjadi perdebatan. Sementara itu, pihak jurnalis menegaskan bahwa peliputan yang dilakukan berfokus pada peristiwa pemulihan pelayanan publik dan ketegangan yang terjadi, tanpa ikut campur dalam sengketa hak milik tanah yang merupakan wewenang lembaga berwenang.
Setelah proses pemasangan tiang selesai dilaksanakan, perwakilan awak media menghubungi Polres Samosir untuk menyampaikan informasi mengenai kondisi dan situasi yang terjadi di lapangan. Pihak kepolisian menyarankan agar koordinasi dan komunikasi lanjut dapat dilakukan dengan Polsek Onanrunggu untuk memantau dan menjaga keamanan serta ketertiban di wilayah tersebut.
Seorang perwakilan dari pihak PLN menyampaikan bahwa pada tahap penyambungan kabel dan pengoperasian selanjutnya, pihaknya membutuhkan arahan serta koordinasi yang baik dari pihak berwenang agar seluruh proses dapat berjalan dengan aman, tertib dan tidak menimbulkan masalah baru.
Masyarakat Desa Pardomuan menyampaikan harapan agar aparat penegak hukum dan instansi terkait segera memberikan perhatian serta tindak lanjut yang tepat. Mereka menilai bahwa persoalan yang terjadi tidak hanya berkaitan dengan sengketa penggunaan lahan, namun juga menyangkut pemenuhan hak masyarakat atas pelayanan dasar seperti akses listrik dan kelancaran akses jalan.
“Selama hampir satu bulan, laporan mengenai peristiwa perusakan, pencabutan sarana umum serta hambatan kegiatan di wilayah ini belum mendapatkan penyelesaian yang jelas. Kami berharap pihak berwenang dapat bertindak tegas dan adil agar situasi tidak semakin memburuk dan konflik dapat segera diselesaikan,” ungkap salah satu warga setempat.
Warga juga berharap penyelesaian permasalahan dapat dilakukan dengan cara yang adil, transparan dan sesuai dengan peraturan yang berlaku, sehingga pelayanan kebutuhan dasar masyarakat dapat kembali berjalan normal dan suasana di wilayah tetap kondusif bagi seluruh pihak.
(NR.Sitohang)
👁 Views: 0
Post a Comment