PEMDES KURNIA BAKTI CIAWI ALOKASIKAN DANA DESA 2026, BANGUN TPT DI SDN KURNIA BAKTI SENILAI Rp36,7 JUTA

Table of Contents
TASIKMALAYA – Pemerintah Desa Kurnia Bakti, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Tasikmalaya, secara resmi mengalokasikan anggaran dari Dana Desa Tahun Anggaran 2026 Tahap I untuk pelaksanaan pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) di lingkungan sekolah setempat.
 
Kepala Desa Kurnia Bakti, H. Cece Hermana, saat ditemui di ruang kerjanya menyampaikan bahwa perencanaan dan penyaluran dana tersebut telah selesai diproses dan disahkan. “Alhamdulillah, Dana Desa yang diterima oleh Pemerintah Desa Kurnia Bakti telah selesai dialokasikan dan ditetapkan penggunaannya untuk pembangunan Tembok Penahan Tanah,” ujarnya.
 
Konstruksi TPT ini dibangun di lokasi SDN Kurnia Bakti, Kampung Leles Hilir, RT 04/RW 01, dengan spesifikasi ukuran sepanjang 108 meter, tebal 0,4 meter, dan tinggi 0,3 meter. Pelaksanaan pembangunan ini menelan biaya sebesar Rp36.744.300 yang seluruhnya bersumber dari Dana Desa Tahun Anggaran 2026 Tahap I.
 
Menurut penjelasan H. Cece Hermana, pekerjaan ini menjadi salah satu prioritas utama pembangunan yang disepakati melalui proses musyawarah desa. Pembangunan ini dipandang sangat mendesak dan penting untuk menjaga keamanan serta kenyamanan lingkungan sekolah dari ancaman bahaya tanah longsor, terutama pada saat curah hujan tinggi. “Pembangunan ini menyangkut keselamatan dan keamanan seluruh siswa serta tenaga pendidik yang beraktivitas setiap hari di sekolah tersebut,” tegasnya.
 
Selain pembangunan Tembok Penahan Tanah, Pemerintah Desa Kurnia Bakti juga berencana merealisasikan berbagai program kerja lain yang bersumber dari Dana Desa, yang disesuaikan dengan skala prioritas kebutuhan masyarakat, baik di bidang pembangunan infrastruktur, pemberdayaan ekonomi warga, maupun peningkatan mutu pelayanan dasar.
 
Lebih lanjut, H. Cece Hermana memastikan bahwa seluruh tahapan pelaksanaan kegiatan maupun penggunaan anggaran dilaksanakan secara tertib, transparan, dan akuntabel sesuai ketentuan yang berlaku. “Seluruh laporan realisasi penggunaan anggaran dan pelaksanaan kegiatan akan kami sampaikan dan buka secara terbuka kepada masyarakat, baik melalui forum musyawarah desa maupun pemasangan informasi pada papan pengumuman resmi,” pungkasnya.


(Yana)
👁 Views: 0

Post a Comment

📢 ARTIKEL PILIHAN BERITA TERBARU | ARTHA-NEWS.COM | Sumber Berita Terpercaya -Analisis - Referensi - Tajam - Handal - Akurat -
PENERIMAAN WARTAWAN BARU

📰 DIBUKA KESEMPATAN BERGABUNG 📰

Menjadi Wartawan/Wartawati
ARTHA-NEWS.COM

🇮🇩 WILAYAH: SELURUH KOTA/KABUPATEN SE-INDONESIA 🇮🇩
(Dilindungi UU No.40 Tahun 1999)

📋 Persyaratan Berlaku
📞 HUBUNGI SEGERA:
0812-1310-6490