Sekelompok Orang Mengaku Petugas Penagihan Hentikan Kendaraan di Jalan Raya: Identitas Berubah-Ubah dan Tidak Jelas
Table of Contents
ARTHA-NEWS.COM – KOTA TASIKMALAYA
Dipublikasikan: 22/05/2026 pukul 15.25 WIB | Terakhir diperbarui: 22 Juli 2026 pukul 22.04 WIB
Sebuah insiden penyeretan kendaraan sempat terjadi di kawasan Jalan H.Z. Mustofa, sekitar wilayah Asri Plaza, Kota Tasikmalaya. Kejadian ini kemudian menjadi sorotan karena munculnya seseorang yang mengaku sebagai pihak berwenang, namun identitasnya berubah-ubah dan tidak dapat dibuktikan keabsahannya. Orang tersebut juga terlihat menahan dan menanyai warga yang sama sekali tidak mengetahui informasi pasti mengenai peristiwa tersebut.
Berdasarkan keterangan dari korban selaku pemilik salah satu kendaraan yang terseret, peristiwa bermula ketika dirinya sedang menyeberangi jalan. Korban sempat ditahan dan ditanyai secara berlebihan oleh seseorang yang mengaku sebagai pihak yang bertanggung jawab atas penertiban tersebut, namun tidak dapat menunjukkan bukti diri maupun surat tugas yang sah.
Merasa tidak aman dan dimintai keterangan berlarut-larut tanpa dasar yang jelas, korban pun akhirnya mempertanyakan keaslian identitas orang tersebut. Korban menegaskan bahwa dirinya sama sekali tidak mengetahui siapa sosok yang mengaku sebagai pelaksana penertiban itu, apalagi mengetahui rencana penyeretan yang dimaksud.
"Anda dari mana? Mengaku mengatasnamakan siapa dan instansi apa? Apakah Anda dari bagian Penertiban DCP?" tanya korban kepada sosok yang berkelit-kelit saat itu, Jumat (22/5/2026).
Pihak yang disodori pertanyaan justru tidak mampu menjawab secara tegas dan terlihat menghindar. Korban pun menduga kuat adanya indikasi penipuan atau penyalahgunaan wewenang, mengingat sosok tersebut tidak bisa menunjukkan surat tugas, identitas resmi, maupun menjelaskan prosedur penindakan yang benar.
"Oh ya, kalau begitu nanti kami berurusan langsung dengan pihak FIB jika memang masalah ini belum tuntas. Itulah motor milik saya," tegas korban menegaskan kepemilikan kendaraannya.
Kekhawatiran korban semakin beralasan ketika sosok tersebut kemudian beralasan seolah-olah ada perintah dari pihak lain yang tidak dapat dibuktikan. Tidak ada seragam, tidak ada kendaraan dinas, dan tidak ada surat perintah yang sah yang dapat ditunjukkan kepada korban. Hal ini dinilai jauh dari prosedur penindakan yang berlaku.
Menyikapi kekacauan peristiwa tersebut, korban berharap agar pihak berwenang dapat menelusuri kebenaran kejadian ini. Apabila terbukti ada oknum yang berusaha memanfaatkan situasi untuk kepentingan pribadi, maka harus ada tindakan tegas agar tidak meresahkan warga lain. Korban pun menegaskan dirinya siap hadir dan memberikan keterangan lebih lanjut apabila diperlukan.
Sebelumnya belakangan diketahui bahwa insiden penyeretan kendaraan tersebut memang seharusnya dilakukan oleh kepolisian berkoordinasi dengan instansi terkait. Hal ini menjadi sangat janggal ketika ada pihak yang tidak diketahui asal-usulnya justru berkeliling menanyai warga dan mengaku sebagai pihak yang berwenang melaksanakan penertiban tersebut.
Merespons hal ini, perwakilan nama tim FIB Finance menyampaikan bahwa sejauh yang diketahui, pihaknya tidak pernah menurunkan orang yang berkeliling menanyai warga sembarangan dan tidak menggunakan identitas yang jelas. Penanganan penunggakan kendaraan pun harus dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Korban menegaskan dirinya siap untuk membuktikan kepemilikan serta membuktikan bahwa apa yang dialaminya adalah tindakan yang tidak berdasar. Ia berharap agar peristiwa ini menjadi perhatian agar tidak terjadi lagi hal serupa yang merugikan maupun menakut-nakuti warga lain.
"Setelah kejadian ini dan melihat tindakan yang tidak wajar, saya pun jadi bertanya-tanya: dari mana asal orang itu? Kalau memang saya salah atau tunggakan ada, seharusnya disampaikan dengan sopan, profesional, dan menunjukkan identitas yang jelas, bukan malah berubah-ubah seolah-olah sedang mencari alasan," ungkap korban.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada kejelasan pasti siapa sosok yang mengaku sebagai penerus penertiban tersebut. Pihak berwajib diminta segera menelusuri asal-usul orang tersebut guna memberikan kejelasan kepada masyarakat serta menjamin rasa aman warga dari tindakan yang mencurigakan maupun penipuan yang mengatasnamakan lembaga tertentu.
(Tim Redaksi Artha-News)
Analisis • Referensi • Tajam • Handal • Akurat
👁 Views: 0
Posting Komentar