⚠️ PERINGATAN RESMI ARTHA-NEWS ⚠️
A. BACHTIAR / ADE BHATIAR Dan Wawan Alias Wandy
HAK WARTAWAN DICABUT - DILARANG MEWAKILI LEMBAGA
👉 BACA KEPUTUSAN LENGKAP

Tiang Listrik Dicabut Sepihak, Warga Pardomuan Datangi PLN: “Jangan Biarkan Masyarakat Hidup Dalam Ketakutan”

Table of Contents
Artha-News.com I Samosir, 7 Mei 2026 - Konflik terkait pencabutan tiang listrik di Desa Pardomuan, Kecamatan Onanrunggu, Kabupaten Samosir, terus menuai sorotan warga. Peristiwa yang terjadi sekitar tiga bulan lalu itu dinilai telah merugikan masyarakat dan memicu keresahan di tengah warga setempat.

Kasus tersebut bermula ketika seorang pria bernama Jahotang Gultom, yang disebut bukan penduduk Desa Pardomuan, mengklaim bahwa tiang listrik milik PLN berdiri di atas tanahnya. Tidak lama kemudian, beberapa orang yang diduga suruhan Jahotang Gultom disebut mencabut tiang listrik serta memutus kabel aliran listrik menuju rumah seorang janda bernama Erika boru Pakpahan.

Akibat tindakan tersebut, Erika boru Pakpahan dikabarkan terpaksa meninggalkan rumahnya karena merasa takut dan tidak nyaman. Untuk sementara waktu, ia tinggal di rumah kerabatnya, A. Tindaon.

Peristiwa itu sempat disaksikan sejumlah warga Desa Pardomuan yang kemudian melaporkannya kepada pihak desa dan kecamatan. Namun upaya mediasi disebut tidak berjalan maksimal karena pihak yang diduga terlibat tidak menghadiri pertemuan yang dijadwalkan.
Merasa persoalan tidak kunjung selesai, warga akhirnya melaporkan kasus tersebut ke Polres Samosir.

 Menurut keterangan warga, pihak kepolisian menyampaikan bahwa laporan tersebut akan ditindaklanjuti sesuai proses hukum yang berlaku.
Tidak berhenti di situ, A. Tindaon juga mendatangi kantor PLN Pangururan untuk meminta penjelasan sekaligus solusi atas pemutusan aliran listrik tersebut.

 Kedatangannya disebut diterima oleh J. Manik dari pihak PLN.
Dalam pertemuan itu, pihak PLN dikabarkan berjanji akan memasang kembali tiang dan kabel listrik yang sebelumnya dicabut dan diputus.
Warga berharap pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan pihak terkait segera mengambil langkah tegas agar persoalan tidak semakin melebar dan menimbulkan rasa takut di tengah masyarakat.

“Listrik itu kebutuhan dasar masyarakat.Jangan sampai ada tindakan sepihak yang membuat warga merasa terancam dan kehilangan haknya,” ujar salah seorang warga.

Masyarakat juga meminta agar penyelesaian persoalan dilakukan secara adil dan transparan sehingga tidak menimbulkan konflik berkepanjangan di Desa Pardomuan.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak yang disebut melakukan pencabutan tiang listrik terkait tudingan tersebut.

(NR.Sitohang)
👁 Views: 0

Post a Comment

📢 ARTIKEL PILIHAN BERITA TERBARU | ARTHA-NEWS.COM | Sumber Berita Terpercaya -Analisis - Referensi - Tajam - Handal - Akurat -
PENERIMAAN WARTAWAN BARU

📰 DIBUKA KESEMPATAN BERGABUNG 📰

Menjadi Wartawan/Wartawati
ARTHA-NEWS.COM

🇮🇩 WILAYAH: SELURUH KOTA/KABUPATEN SE-INDONESIA 🇮🇩
(Dilindungi UU No.40 Tahun 1999)

📋 Persyaratan Berlaku
📞 HUBUNGI SEGERA:
0812-1310-6490

PENGUMUMAN RESMI | PENCABUTAN HAK KEWARTAWANAN

🔴 ARTHA-NEWS.COM

Analisis - Referensi - Tajam - Handal Dan Akurat

Berita Berdasarkan Fakta & Hukum

A. Bachtiar

BERHENTI

HAK WARTAWAN DICABUT

NAMA : A. BACHTIAR DAN WAWAN

MANTAN JABATAN: WARTAWAN KAB. TASIKMALAYA

📢 KEPUTUSAN TEGAS PIMPINAN REDAKSI:

Berdasarkan Keputusan Pimpinan Redaksi ARTHA-NEWS Nomor: 001/PENG/ARTHA/V/2026 Tertanggal 11 Mei 2026, dengan ini secara resmi:

  • MENCABUT SELURUH HAK keanggotaan dan kewenangan mewakili ARTHA-NEWS.
  • MELARANG KERAS bertindak, menandatangani, atau mengaku sebagai Wartawan/Pengurus ARTHA-NEWS.
  • ⚠️ Segala tindakan atas nama ARTHA-NEWS yang dilakukan A. BACHTIAR Dan wawan adalah TINDAKAN ILEGAL DAN MENJADI TANGGUNG JAWAB PRIBADI.

Kepada Seluruh Instansi Pemerintah, TNI/POLRI, dan Masyarakat:

Dimohon untuk TIDAK MEMBERIKAN PELAYANAN INFORMASI kepada Saudara A. BACHTIAR. Dan Wawan Pelayanan resmi hanya diberikan kepada:
1. SAUDARA OCHA (Wilayah Polres Tasikmalaya)
2. ARTHA ADRIANA MARANATHA BR.S.SIADARI (Nasional)

Tasikmalaya, 12 Mei 2026


( LAMHOT S. SIADARI )

PIMPINAN REDAKSI ARTHA-NEWS