Table of Contents
Artha-News.com I Samosir, 7 Mei 2026 - Polemik dugaan persoalan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Desa Onanrunggu tahun 2018 kembali mencuat. Sejumlah warga Desa Onanrunggu, Kecamatan Onanrunggu, Kabupaten Samosir, menilai pemerintah daerah melalui Inspektorat Kabupaten Samosir terkesan lamban dan tidak tegas dalam menindaklanjuti laporan masyarakat terkait penggunaan anggaran desa.
Menurut keterangan warga, laporan mengenai dugaan kejanggalan LPJ desa tersebut pernah disampaikan kepada Inspektorat Kabupaten Samosir pada tahun 2019. Dalam proses pemeriksaan, pihak inspektorat disebut mengakui adanya temuan dalam LPJ tahun 2018. Namun hingga kini, warga mengaku belum melihat adanya langkah tegas maupun keterbukaan hasil pemeriksaan kepada publik.
“Kalau memang ada temuan, kenapa tidak dibuka secara terang kepada masyarakat? Jangan sampai masyarakat menilai pemerintah hanya sebatas melakukan pemeriksaan formalitas tanpa ada keberanian mengambil tindakan,” ujar salah seorang warga yang meminta namanya tidak dipublikasikan.Kondisi itu memunculkan kekecewaan di tengah masyarakat.
Warga menilai pengawasan yang dilakukan pemerintah daerah belum menunjukkan ketegasan terhadap dugaan persoalan administrasi maupun penggunaan anggaran desa.
Masyarakat juga mempertanyakan sejauh mana hasil audit Inspektorat Kabupaten Samosir ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah. Sebab, hingga memasuki tahun 2026, persoalan LPJ 2018 dinilai masih menggantung tanpa kejelasan penyelesaian.
“Jangan sampai hukum atau pengawasan hanya tajam ke bawah tetapi tumpul terhadap persoalan tertentu. Kalau memang ada kesalahan administrasi ataupun dugaan penyimpangan, harus disampaikan secara terbuka agar masyarakat tidak terus bertanya-tanya,” ungkap warga lainnya.
Warga menegaskan akan terus memperjuangkan persoalan tersebut dengan melaporkannya ke instansi yang lebih tinggi apabila tidak ada kejelasan dari pemerintah daerah maupun inspektorat.
Mereka berharap pemerintah Kabupaten Samosir dapat bertindak profesional, transparan, dan berani mengambil langkah tegas demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan dana desa.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Inspektorat Kabupaten Samosir maupun pemerintah desa terkait belum memberikan keterangan resmi mengenai tindak lanjut temuan LPJ tahun 2018 tersebut.
(NR.Sitohang)
👁 Views: 0
Post a Comment