TASIKMALAYA KABUPATEN, ARTHA-NEWS.COM — Aliansi Jurnalis Galunggung Tasikmalaya (AJGT) mendesak Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) untuk tidak terlibat dalam dugaan praktik penggiringan pihak ketiga atau CV dalam pelaksanaan program revitalisasi sekolah.
Peran dinas diminta tetap fokus pada aspek sosialisasi serta memberikan pemahaman menyeluruh kepada setiap satuan pendidikan terkait mekanisme pelaksanaan program tersebut.
Ketua Umum AJGT, Arya Siloka, menegaskan instansi pemerintah terkait dituntut menjaga netralitas dan tidak ikut serta mengarahkan pengelolaan proyek revitalisasi kepada CV tertentu.
"Dinas harus bisa memberikan penjelasan maupun tata cara secara menyeluruh ke tiap-tiap sekolah," ujar Arya Siloka kepada Artha-News, Minggu (13/9/2026).
Minim Pemahaman Aturan di Lapangan
Siloka menyoroti masih banyaknya pelaksanaan rehabilitasi dan revitalisasi sekolah di Kabupaten Tasikmalaya yang sistemnya belum dipahami secara utuh oleh pihak sekolah. Di lapangan, pengerjaan fisik bangunan ditengarai masih dominan menggunakan jasa pihak ketiga.
"Hal ini perlu kita waspadai, monitoring, dan kawal. AJGT meminta Disdikbud agar pihak sekolah penerima manfaat P2SP (Panitia Pembangunan Sekolah Mandiri) sebagai pelaksana dan juga komite dapat memahami aturan yang semestinya — mana pekerjaan yang harus dikelola secara swakelola dan mana yang melibatkan pihak ketiga," tegasnya.
Tuntut Transparansi Publik
Pihaknya juga menuntut adanya transparansi penuh dari semua lini yang terlibat, mulai dari internal dinas, tim P2SP, hingga komite sekolah setempat.
"Sekolah, P2SP, dan Komite harus transparan dan tidak ada hal yang ditutup-tutupi. Apabila di belakang layar masih ada komitmen tertentu (titipan proyek), itu yang kami peringatkan," cetus Siloka.
Ia mengingatkan bahwa seluruh bentuk program jaminan pendidikan wajib tunduk pada regulasi pemerintah pusat. "Apabila ada yang melanggar aturan yang telah ditentukan oleh pemerintah pusat, konsekuensinya ditanggung sendiri," pungkasnya.
Catatan Redaksi: Hingga berita ini diturunkan, tim reporter Artha-News masih berupaya melakukan klarifikasi ke pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tasikmalaya terkait tuntutan tersebut, namun belum mendapatkan respons.
(Tim)
Komentar
Posting Komentar