👁️ Total Tayangan: 240.624

ARTHA-NEWS DAPAT TANGGAPAN MINIM DAN KURANG KOOPERATIF SAAT KONFIRMASI PEMBANGUNAN DI SMP ISLAM NURULHUDA

Table of Contents
Liputan: Mumun Mulyadi/Ocha
 
TASIKMALAYA, ARTHA-NEWS – Tim ARTHA-NEWS mendatangi SMP Islam Nurulhuda, Kampung Legok Randu, pada Rabu, 17 Juni 2026 pukul 13.30 WIB untuk memverifikasi dan meminta keterangan resmi terkait kegiatan pembangunan yang sedang berlangsung di lingkungan sekolah tersebut.
 
Setelah memperkenalkan diri dan menunjukkan surat tugas resmi kepada Kepala Sekolah, tim justru mendapatkan tanggapan yang sangat singkat, tidak memberikan penjelasan rinci, dan dinilai kurang kooperatif.
 
“Saya dari ARTHA-NEWS, ingin meminta konfirmasi terkait kegiatan pembangunan di sekolah ini. Ini surat tugas saya,” ujar peliput.
 
Saat ditanya mengenai status perizinan pembangunan, sumber pendanaan, serta alasan sejumlah pekerja terlihat melaksanakan pekerjaan tanpa menggunakan alat pelindung diri (APD), Kepala Sekolah hanya menjawab singkat: “Panas,” sembari duduk di atas sepeda motor. Ia kemudian menambahkan, “Silakan saja jika ingin memberitakan,” lalu langsung meninggalkan lokasi tanpa memberikan keterangan lebih lanjut.
 
Tidak memperoleh jawaban yang memadai, tim ARTHA-NEWS akhirnya mengakhiri kunjungan dan meninggalkan tempat.
 
“Sebagai media yang menjalankan fungsi pengawasan dan penyebaran informasi publik, kami berharap mendapatkan akses yang terbuka serta keterangan yang jelas. Sikap kurang kooperatif ini menjadi kendala dalam menjalankan tugas jurnalistik secara maksimal,” tegas tim peliput.
 
Menyikapi hal ini, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tasikmalaya selaku instansi pembina, seyogianya memberikan penjelasan terkait perizinan kegiatan, sumber pendanaan, serta pengawasan umum terhadap pelaksanaan pekerjaan di sekolah binaannya.
 
Sementara itu, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang selaku instansi yang berwenang mengawasi aspek teknis pembangunan, seharusnya memastikan bahwa pekerjaan dilaksanakan sesuai standar teknis, peraturan bangunan, dan ketentuan keselamatan kerja yang berlaku.
 
Dinas Ketenagakerjaan juga memiliki peran penting dalam mengawasi penerapan norma keselamatan dan kesehatan kerja. Instansi ini seyogianya dapat memberikan penjelasan terkait kewajiban penyediaan dan penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) bagi pekerja, serta memastikan lingkungan kerja memenuhi standar keamanan yang ditetapkan peraturan perundang-undangan.
 
Begitu pula dengan konsultan pengawas dan konsultan pelaksana yang ditunjuk dalam proyek tersebut, memiliki tanggung jawab untuk memantau jalannya pekerjaan, memastikan penggunaan alat pelindung diri, serta menyediakan Direksi Kit (kantor lapangan beserta perangkat kerjanya) yang berfungsi sebagai pusat pengawasan dan koordinasi di lokasi proyek.
 
Berdasarkan pengamatan di lapangan, selain terlihat pekerja yang belum menggunakan APD, juga tidak ditemukan adanya Direksi Kit atau kantor lapangan yang seharusnya tersedia selama proyek berlangsung. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan mengenai efektivitas pengawasan dari seluruh instansi terkait maupun pihak pelaksana, serta apakah pelaksanaan pekerjaan sudah sesuai dengan ketentuan kontrak dan peraturan yang berlaku.
 
Hingga berita ini diterbitkan, baik pihak sekolah, instansi terkait, maupun pihak konsultan yang terlibat belum memberikan klarifikasi atau penjelasan resmi. Sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, ARTHA-NEWS membuka kesempatan seluas-luasnya bagi semua pihak untuk menyampaikan tanggapan atau keterangan yang akan dimuat secara berimbang dan proporsional.
👁 Views: 0

Post a Comment

📢 ARTIKEL PILIHAN BERITA TERBARU | ARTHA-NEWS.COM | Sumber Berita Terpercaya -Analisis - Referensi - Tajam - Handal - Akurat -
PENERIMAAN WARTAWAN BARU

📰 DIBUKA KESEMPATAN BERGABUNG 📰

Menjadi Wartawan/Wartawati
ARTHA-NEWS.COM

🇮🇩 WILAYAH: SELURUH KOTA/KABUPATEN SE-INDONESIA 🇮🇩
(Dilindungi UU No.40 Tahun 1999)

📋 Persyaratan Berlaku
📞 HUBUNGI SEGERA:
0812-1310-6490

<-- KATEGORI BERITA ARTHA-NEWS -->