Langsung ke konten utama

Cimahi Techno Park Raih Peringkat A Nasional, Masuk 17 Inkubator Bisnis Terbaik Indonesia 2026

ARTHA‑NEWS.COM | Kota Cimahi, 29 Juni 2026 – Prestasi membanggakan kembali diraih Pemerintah Kota Cimahi. Unit Pelayanan Teknis Daerah Cimahi Techno Park berhasil meraih Peringkat A dalam Pemeringkatan Lembaga Inkubator Tahun 2026. Penilaian ini diselenggarakan Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah Republik Indonesia melalui Sistem Informasi Pemeringkatan Inkubator.
 
Penghargaan diserahkan langsung oleh Menteri UMKM di Gedung SMESCO Indonesia, Jakarta, Senin (29/6/2026). Acara tersebut turut disaksikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto serta Wakil Ketua Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Rahayu Saraswati.
 
Dengan nilai akhir 90,45, Cimahi Techno Park masuk dalam jajaran 17 lembaga inkubator terbaik se‑Indonesia yang berpredikat A. Lebih istimewa lagi, lembaga ini menjadi satu dari hanya tiga inkubator milik pemerintah daerah yang mampu meraih peringkat tertinggi tersebut.
 
Pemeringkatan ini merupakan pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Koperasi serta Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah. Tujuannya mengukur mutu tata kelola, kapasitas layanan, hingga dampak lembaga dalam mendorong semangat kewirausahaan nasional.
 
Dari 755 lembaga yang terdaftar, hanya 127 yang mengikuti penilaian tahun 2026, dan sekadar 17 lembaga berhak mendapat predikat A. Tiga inkubator daerah tersebut selain Cimahi yakni Hetero Inkubator Jawa Tengah serta Pearl DIY Daerah Istimewa Yogyakarta.
 
Penilaian berjalan sangat ketat oleh tim penilai independen yang terdiri dari akademisi, praktisi usaha, pelaku industri, dan perwakilan kementerian. Hal‑hal yang dinilai meliputi susunan organisasi, kualitas sumber daya manusia, kelengkapan sarana prasarana, sistem data, jenis layanan, kerja sama strategis, hingga dampak nyata bagi usaha binaan.
 
Keberhasilan ini membuktikan Cimahi Techno Park memiliki lingkungan pembinaan usaha yang kuat dalam melahirkan pelaku usaha berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi. Bahkan pada unsur kelengkapan sarana penunjang, lembaga ini mendapat nilai sempurna.
 
Pencapaian itu tak lepas dari konsistensi pelaksanaan program unggulan seperti Inkubasi Bisnis Teknologi dan Cimahi Makerspace. Melalui kedua jalur ini, pelaku usaha mendapatkan bimbingan teknis, penyempurnaan produk, peningkatan kemampuan sumber daya manusia, kemudahan akses pembiayaan, perluasan pasar, serta pengembangan jaringan usaha.
 
Pembinaan yang dilakukan telah memberikan dampak nyata, mulai dari kenaikan pendapatan usaha, perluasan wilayah pemasaran, pembukaan lapangan kerja baru, hingga keberhasilan pelaku usaha meraih beragam penghargaan di tingkat nasional maupun internasional.
 
Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, menyatakan capaian ini menjadi bukti nyata pembangunan lingkungan inovasi dan kewirausahaan di wilayahnya berjalan pada jalur yang benar.
 
“Peringkat A ini membuktikan ekosistem inovasi yang dibangun Kota Cimahi berkembang dengan baik. Kami berharap Cimahi tidak sekadar dikenal sebagai kota kreatif, melainkan mampu melahirkan pelaku usaha baru yang berdaya saing tinggi di seluruh negeri,” ujarnya.
 
Ia menegaskan penghargaan bukanlah tujuan akhir, melainkan dorongan untuk terus menyempurnakan pelayanan, memperluas kerja sama, serta membuka peluang lebih luas bagi tumbuhnya wirausaha baru yang dapat menyerap tenaga kerja dan menggerakkan roda perekonomian daerah.
 
Ke depannya, Pemerintah Kota Cimahi berkomitmen memperkokoh kedudukan Cimahi Techno Park sebagai pusat pembinaan usaha, pusat pembaruan gagasan, serta pengembangan industri berteknologi melalui peningkatan kemampuan sumber daya manusia, penyempurnaan sarana, dan perluasan jaringan kerja sama di tengah pesatnya perkembangan ekonomi digital.
 
Penulis: Tim Redaksi Artha‑News

Komentar

Berita Terpopuler

Oknum Guru SMAN 1 Sindangkasih Ciamis Diduga Sebar Isu Miring Terhadap Siswi

CIAMIS, ARTHA-NEWS.COM — Dunia pendidikan di Kabupaten Ciamis tengah mendapatkan sorotan dari lapisan masyarakat. Seorang oknum guru olahraga di SMA Negeri 1 Sindangkasih berinisial SLT diduga telah menyebarkan informasi tidak sedap dan dugaan fitnah yang menyasar kepada salah satu siswinya sendiri.   Korban yang merupakan siswi berinisial TSH, diterpa isu miring mengenai kehamilan dan tindakan menggugurkan kandungan. Kabar burung tersebut mencuat setelah TSH mengajukan izin tidak masuk sekolah selama satu minggu untuk keperluan keluarga.   Orang tua korban menjelaskan bahwa izin tersebut resmi dikirimkan via pesan WhatsApp karena seluruh keluarga harus bertolak ke Jakarta guna menghadiri kegiatan penting salah satu anak mereka yang tengah menempuh studi di Universitas Trisakti.   "Anak saya mendapatkan tuduhan tidak berdasar. Padahal jelas-jelas surat izinnya dikirim untuk menghadiri acara kakaknya di Universitas Trisakti dan acara pernikahan kerabat. Langkah...

Pengabdian Tanpa Batas, Aipda Anumerta Anditya Munartono Gugur Selamatkan Wisatawan di Pantai Pangandaran

PANGANDARAN, ARTHA-NEWS.COM — Tangis haru sekaligus duka mendalam menyelimuti masyarakat Jawa Barat atas gugurnya seorang anggota kepolisian yang berhati mulia. Aipda Anumerta Anditya Munartono, personel dari Polsek Pagerageung, Polres Tasikmalaya Kota, gugur saat melaksanakan tugas mulia menyelamatkan nyawa orang lain di tengah ganasnya arus Pantai Barat Pangandaran.   Peristiwa duka ini terjadi pada 3 Januari 2025. Saat itu, sejumlah wisatawan terseret arus kuat di kawasan Pantai Barat Pangandaran dan terancam bahaya. Melihat situasi darurat tersebut, Aipda Anditya Munartono tanpa ragu menerjang ombak dan meluncur ke tengah lautan untuk melakukan penyelamatan. Dengan segenap tenaga dan pengabdiannya, ia berjuang melawan arus demi menyelamatkan nyawa para wisatawan.   Nyawa para wisatawan berhasil diselamatkan. Namun, pengabdian Aipda Anditya harus berakhir di sana. Ia gugur di medan tugasnya — meninggalkan teladan keberanian, ketulusan, dan pengorbanan yang tiada batas b...

Diancam Laporan oleh CV Naga 99, Korwilnas Artha-News Tegaskan Hak Tolak Wartawan

TASIKMALAYA KABUPATEN, ARTHA-NEWS.COM — Isu pemberitaan terkait proyek rehabilitasi bangunan sekolah di wilayah Kabupaten Tasikmalaya kini memicu ketegangan. Pihak CV Naga 99 melayangkan ancaman somasi hukum serta laporan ke tim penasihat hukum, Dewan Pers, hingga pihak kepolisian terhadap media Artha-News beserta jurnalis yang bertugas karena pemberitaan yang dimuat dinilai tidak sesuai fakta.   Melalui pesan singkat WhatsApp yang dikirimkan kepada Koordinator Wilayah (Korwil) Nasional Artha-News, pihak CV Naga 99 juga secara tegas mendesak agar nama serta identitas narasumber yang dikutip dalam pemberitaan dibuka secara transparan kepada publik.   Padahal, kerahasiaan dan perlindungan penuh terhadap identitas narasumber dijamin secara konstitusi oleh Pasal 4 ayat (4) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers melalui Hak Tolak, serta ditegaskan dalam Pasal 14 Kode Etik Jurnalistik. Peraturan hukum ini melarang keras pembukaan identitas narasumber yang meminta...

Terjadi Ketegangan Saat Rapat di Desa Cijulang, Warga Mengaku Tidak Diundang

CIJULANG, TASIKMALAYA – ARTHA‑NEWS – Terjadi peristiwa ketegangan yang cukup menyita perhatian warga di lokasi rapat desa di wilayah Desa Cijulang, Kecamatan Cineam, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, pada Senin, 11 November 2024. Peristiwa ini terekam jelas dalam rekaman video yang diterima redaksi dari kontributor di lokasi.   Berita ini diperbarui kembali pada Rabu, 08 Juli 2026.   Berdasarkan rekaman dan berbagai informasi yang dihimpun dari beberapa saksi mata, warga yang hadir di lokasi mengaku tidak menerima surat undangan resmi untuk mengikuti rapat yang sedang berlangsung tersebut. Saat diskusi berjalan, warga tersebut berusaha menyampaikan pertanyaan maupun pendapatnya terkait materi yang dibahas, namun diimbau oleh pihak perwakilan BPD bahwa yang tidak tercantum dalam daftar undangan tidak berhak menyampaikan pendapat dalam forum rapat, sehingga warga tersebut diminta dengan tegas untuk meninggalkan ruangan.   Perlakuan itu kemudian memicu kemarahan warga terse...

Humas MAN 3 Tasikmalaya Gelar Sosialisasi Pencegahan Narkoba Bersama Satresnarkoba Polres Tasikmalaya Kota

TASIKMALAYA, ARTHA-NEWS.COM — Humas Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 3 Tasikmalaya di bawah koordinasi Dra. Hj. Eti, M.Pd., menggelar kegiatan sosialisasi pencegahan penyalahgunaan narkoba secara eksternal pada Kamis, 10 September 2026. Kegiatan ini bekerja sama dengan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tasikmalaya dan berlangsung di Masjid Nurul Arafah MAN 3 Tasikmalaya.   Tampak hadir dalam acara tersebut para guru, Kepala MAN 3 Tasikmalaya H. Husen, M.Pd., Waka Bidang Kurikulum Dede Taryana, M.Pd., dan Pembina Keagamaan Putra H. Ihsan Rois, S.Pd., bersama jajaran Satresnarkoba Polres Kota    Sebagai pemateri hadir IPTU Wahidin, S.H., KBO Satresnarkoba Polres Tasikmalaya, Kota dan AIPTU Heri Purnomo, Baur Unit Lidik Satresnarkoba Polres Tasikmalaya. Dalam pemaparannya, para pemateri menyampaikan materi mengenai bahaya narkoba bagi kesehatan, dampak hukum bagi pengguna dan pengedar, serta modus peredaran narkoba yang menyasar kalangan pelaj...