Sarasehan Perhutanan Sosial KPJS Bahas Pengelolaan Hutan Sesuai SOP.
Table of Contents
Artha-News.com I Samosir, 21/05/2026 - Koperasi Parna Jaya Sejahtera (KPJS) menggelar sarasehan Perhutanan Sosial bagi pemegang PPHKM/Persetujuan Pengelolaan Hutan Kemasyarakatan di Kabupaten Samosir. Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bentuk penjelasan terkait tata cara pengelolaan hutan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP), setelah adanya berbagai gangguan dan persoalan yang dialami pihak koperasi dari beberapa pihak masyarakat.
Dalam kegiatan itu, Sekretaris KPJS mengundang sejumlah unsur Forkopimda dan pemerintah daerah, di antaranya pihak Polres, Dandim, Kejaksaan, Pemerintah Kabupaten Samosir, Camat Simanindo, serta beberapa kepala desa dari Kecamatan Simanindo.
Perwakilan Balai Perhutanan Sosial, Darwin Tambunan, menegaskan bahwa izin yang dimiliki KPJS sah secara hukum. Namun demikian, pihaknya tetap melakukan pengawasan terhadap seluruh kegiatan pengelolaan hutan yang dilakukan koperasi.
“Izin KPJS itu sah, tetapi kami tetap melakukan kontrol terhadap kegiatan pengelolaan hutan agar tetap berjalan sesuai aturan yang berlaku,” jelas Darwin Tambunan dalam sarasehan tersebut.
Sementara itu, perwakilan Pemerintah Kabupaten Samosir, Rikardo Simbolon, memberikan masukan agar kegiatan serupa tidak hanya difokuskan kepada KPJS saja, melainkan juga melibatkan seluruh pemegang HKM yang ada di Kabupaten Samosir.
“Kalau bisa kegiatan seperti ini dilaksanakan oleh pihak KPH 13, sehingga seluruh pemegang HKM di Samosir dapat memahami dan melaksanakan pengelolaan hutan sesuai aturan,” ujar Rikardo.
Tanggapan juga datang dari pihak Dinas Pariwisata Kabupaten Samosir melalui Sailviya Lubis. Ia menyampaikan bahwa sektor pariwisata dan kelestarian hutan memiliki keterkaitan yang erat sehingga perlu dikelola secara bersama-sama demi mendukung keberlanjutan wisata di kawasan Samosir.
“Wisata dan hutan itu saling berkaitan, sehingga pengelolaannya harus dilakukan bersama demi menjaga kelestarian dan manfaatnya,” katanya.
Dalam sarasehan tersebut, para undangan berharap agar KPJS tetap melibatkan masyarakat sekitar dalam berbagai kegiatan pengelolaan hutan. Hal itu dinilai penting untuk menjaga kekompakan dan memperkuat kerja sama antara koperasi dengan warga setempat demi keberlangsungan program Perhutanan Sosial di Kabupaten Samosir.
(NR.Sitohang)
👁 Views: 0
Post a Comment