Dua Anggota Polres Samosir Ditangkap Kasus Dugaan Narkoba, Kapolres: Kami Tidak Menutup-nutupi
Table of Contents
SAMOSIR – Artha‑News – Dua anggota Polres Samosir berinisial ES dan DW telah diamankan setelah diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu‑sabu. Penangkapan dilakukan secara resmi oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Samosir pada 2 Juni 2026, sebagai bagian dari tindakan tegas internal Polri terhadap anggotanya yang diduga melanggar hukum serta kode etik profesi.
Kapolres Samosir, AKBP Rina Sry Nirwana Tarigan, S.I.K., M.H., menegaskan dengan jelas bahwa penindakan tersebut dilakukan sepenuhnya oleh personel Polres Samosir, bukan oleh Polda Sumatera Utara sebagaimana informasi yang sempat beredar luas di kalangan masyarakat.
"Yang melakukan penangkapan bukan Polda Sumut, melainkan Polres Samosir. Memang benar ada dua personel saya yang ditangkap karena penyalahgunaan narkoba, dan kami tidak akan menutup‑nutupi hal ini," ujar AKBP Rina secara terbuka kepada wartawan di Mapolres Samosir, Sabtu (11/7/2026).
Setelah proses pengamanan awal selesai, kedua personel tersebut kini diserahkan secara resmi ke Polda Sumatera Utara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Sejak pelimpahan perkara ini dilakukan, seluruh kewenangan penyidikan, termasuk penyampaian perkembangan kasus kepada publik, berada sepenuhnya di tangan penyidik Polda Sumut.
AKBP Rina menyatakan langkah ini merupakan bukti nyata komitmen institusi dalam menindak tegas setiap anggota yang diduga terlibat penyalahgunaan narkotika. Menurutnya, tidak ada perlakuan khusus atau perlindungan bagi siapa pun, termasuk anggota kepolisian, jika terbukti melanggar hukum dan aturan yang berlaku.
Ia juga menjelaskan keputusan mengenai kemungkinan rehabilitasi bagi kedua personel tersebut belum dapat dipastikan saat ini, karena hal itu sepenuhnya menjadi kewenangan penyidik Polda Sumut sesuai hasil proses penyidikan yang sedang berjalan.
Kasus ini menjadi sorotan tajam publik karena melibatkan aparat penegak hukum yang seharusnya berada di garis depan pemberantasan narkotika. Penanganan perkara ini diharapkan berjalan secara transparan, profesional, dan akuntabel guna menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.
Hingga berita ini ditulis, Polda Sumatera Utara masih terus melakukan proses penyidikan secara menyeluruh.
(NR. Sitohang / Tim Redaksi Artha‑News)
👁 Views: 0
Posting Komentar