Kelola 4,1 Juta Hektare Lahan, Setoran PT Agrinas Palma Nusantara ke Negara Dikritik Danantara Watch
Table of Contents
JAKARTA, 13 Juli 2026 – Danantara Watch (D-WA) melontarkan kritik keras terhadap kinerja PT Agrinas Palma Nusantara. Organisasi tersebut menilai badan usaha milik negara (BUMN) yang mengelola jutaan hektare lahan sawit hasil penertiban kawasan hutan ini belum menunjukkan kinerja finansial yang sebanding dengan skala aset raksasa yang diembannya.
Kritik tersebut disampaikan secara langsung melalui pesan WhatsApp kepada redaksi Artha‑News oleh Koordinator Pusat Danantara Watch, Alex A. Simatupang, Senin (13/7/2026), usai mencermati jalannya Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi VI DPR RI dengan jajaran Direksi PT Agrinas Palma Nusantara baru-baru ini.
Alex mengungkapkan, dalam RDP tersebut terungkap bahwa perusahaan hanya menyetorkan sekitar Rp2,7 miliar ke kas negara sepanjang tahun 2025. Angka ini dinilai sangat ironis mengingat luas lahan sawit yang dikelola korporasi mencapai kurang lebih 4,1 juta hektare.
"Pengelolaan aset negara yang begitu luas seharusnya mampu memberikan kontribusi ekonomi yang jauh lebih besar bagi penerimaan negara, bukan justru minim seperti ini," ujar Alex dalam pesannya.
Soroti Pemborosan Struktur Manajemen
Selain performa keuangan yang minim, Danantara Watch juga menyoroti struktur organisasi PT Agrinas Palma Nusantara yang dinilai terlalu gemuk dan tidak efisien. Saat ini, perusahaan memiliki 6 orang komisaris dan 12 orang direksi.
Menurut Alex, gemuknya birokrasi internal ini memicu pemborosan anggaran dan memperlambat pengambilan keputusan. Ia menyarankan manajemen perusahaan dipangkas menjadi maksimal tiga komisaris dan lima direksi agar lebih lincah dan efektif.
D-WA juga mendeteksi adanya potensi tumpang tindih jabatan. Beberapa di antaranya adalah irisan fungsi antara Direktur Hukum dengan Direktur Konsultan, Direktur Kemitraan dan Plasma dengan Direktur Hubungan Kelembagaan, serta tumpang tindih tugas antara Direktur Operasional, Direktur Bisnis, dan Direktur Pemasaran.
Ketidakpastian Valuasi Aset dan Tuntutan Transparansi
Persoalan lain yang menjadi sorotan tajam adalah ketidakjelasan nilai valuasi aset lahan sawit milik perusahaan. Dalam RDP, jajaran direksi menyebutkan nilai aset berada di kisaran Rp200 miliar hingga Rp300 miliar tanpa angka nominal yang pasti.
"Aset negara dengan luas jutaan hektare semestinya memiliki perhitungan nilai yang jelas, transparan, serta dapat dipertanggungjawabkan secara akuntansi publik," tegas Alex.
Dalam pernyataannya, Alex juga menyinggung pentingnya akuntabilitas tata kelola aset hasil penertiban kawasan hutan ini. Ia mengingatkan agar seluruh proses pengelolaan berjalan bersih, dengan merujuk pada kasus hukum yang sempat menyeret mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah terkait persoalan serupa beberapa waktu lalu.
Danantara Watch mendesak Kementerian BUMN, pemegang saham, serta Komisi VI DPR RI untuk segera melakukan audit dan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola PT Agrinas Palma Nusantara. Reformasi struktur direksi dan penataan ulang operasional mutlak dilakukan agar aset negara tersebut memberikan manfaat maksimal bagi keuangan negara dan masyarakat luas.
Catatan Redaksi:
Pandangan dan pernyataan yang disampaikan dalam berita ini merupakan keterangan dari pihak Danantara Watch. Setiap proses hukum wajib mengedepankan asas praduga tak bersalah hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Redaksi tetap membuka ruang tanggapan dari pihak terkait.
Kontak Media:
Danantara Watch (D-WA) Pusat
Email: alexalopsensiburian@gmail.com
Telepon/WhatsApp: 0812-1251-2234
👁 Views: 0
Posting Komentar