👁️ Total Tayangan: 240.624

Lasro Simbolon Diperiksa sebagai Saksi, Kasus Dugaan KDRT di Palipi Masuki Penyelidikan Polisi

Table of Contents
SAMOSIR – ARTHA‑NEWS – Penanganan kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilaporkan terjadi di Desa Simbolon Purba, Kecamatan Palipi, Kabupaten Samosir, terus bergulir di ranah hukum.
 
Berdasarkan surat panggilan resmi kepolisian, penyidik Polres Samosir telah memanggil Lasro Simbolon untuk dimintai keterangan sebagai saksi atas peristiwa yang diduga terjadi pada 11 Juni 2026 sekitar pukul 02.00 WIB.
 
Dalam keterangannya, Lasro mengaku mendengar suara keributan saat hendak ke kamar mandi pada dini hari. Ia pun mendatangi sumber suara untuk mengetahui apa yang terjadi.
 
“Saya tidak melihat langsung pemukulan itu. Namun saat tiba di lokasi, saya melihat korban DS (38) mengalami memar di bagian pipi. Setelah itu saya berusaha melerai,” ujar Lasro saat diperiksa tim penyidik.
 
Merasa menjadi korban kekerasan, DS didampingi keluarga kemudian resmi melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Samosir. Kasus ini kini ditangani secara intensif oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Samosir untuk mendalami laporan dan mengumpulkan alat bukti. Perkara ini digawangi oleh penyidik Bripka Kuican Simanjuntak dan Briptu Adi P.S. Marbun.
 
Pihak keluarga korban berharap proses hukum berjalan profesional, objektif, dan transparan. Mereka meminta kepolisian menindak tegas terlapor sesuai ketentuan peraturan perundang‑undangan jika unsur pidana terbukti secara sah.
 
“Kami berharap kasus ini diproses secara adil agar memberikan kepastian hukum sekaligus menjadi efek jera, sehingga peristiwa serupa tidak kembali terjadi,” ujar salah satu perwakilan keluarga korban kepada media.
 
Hingga berita ini diturunkan, Redaksi Artha‑News masih berupaya mendapatkan keterangan resmi dari pihak terlapor maupun perkembangan hasil penyelidikan lebih lanjut dari pejabat berwenang di Polres Samosir, demi menjaga keberimbangan informasi.
 
(NR. Sitohang)
👁 Views: 0

Posting Komentar

🔴 Memuat berita...