👁️ Total Tayangan: 240.624

Satpol PP Cimahi Tertibkan Kawasan Cimindi: PKL Liar Hingga Angkot Ngetem Sembarangan

Table of Contents
CIMAHI – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Cimahi melaksanakan operasi penertiban menyeluruh di kawasan Cimindi, Selasa (7/7/2026). Setiap pelanggaran peraturan daerah yang ditemukan akan ditindak tegas dengan penegakan aturan dan pemberian sanksi sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
 
Kepala Satpol PP dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Cimahi, M. Syamsul Maarif, menjelaskan timnya menemukan banyak pedagang kaki lima (PKL) yang meletakkan barang dagangan menempati trotoar maupun bahu badan jalan. Selain itu, teridentifikasi pula parkir liar hingga angkutan kota yang ngetem dan berhenti sembarangan.
 
"Pelanggaran yang paling mendominasi adalah PKL berjualan di luar tempat yang ditentukan, sehingga mengganggu fungsi trotoar bagi pejalan kaki serta bahu jalan bagi kendaraan. Kami juga temukan angkot yang seenaknya menaikkan dan menurunkan penumpang di titik yang bukan haknya," ujarnya.
 
Pihaknya terus memperkuat pemantauan demi menjaga ketertiban umum dan kelancaran lalu lintas di kawasan tersebut. "Selain melaksanakan kegiatan Patroli Rutin yang Ditingkatkan, kami juga menempatkan anggota secara tetap di kawasan Cimindi agar ketertiban terjaga berkelanjutan," tambahnya.
 
Dalam penertiban kali ini, tim juga melakukan penegakan aturan secara tegas. "Setiap kali penertiban di Cimindi, selalu ada barang bukti yang diamankan dan dibawa ke Markas Komando Satpol PP. Barang tersebut boleh diambil kembali pemiliknya setelah menandatangani surat pernyataan kesanggupan mematuhi aturan dan tidak melanggar lagi," paparnya.
 
Ia mengakui pelanggaran sering muncul kembali setelah ditertibkan. "Memang sering terjadi pelanggar kembali. Sebagian juga menanyakan solusi atau tempat relokasi saat dilarang berjualan di kawasan terlarang," imbuhnya.
 
Untuk mengatasi hal tersebut secara tuntas, Satpol PP akan menggelar rapat koordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah terkait, antara lain Dinas Perdagangan, Koperasi, UMKM dan Perindustrian, Dinas Perhubungan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas PUPR, DPKP, unsur kewilayahan, serta Satlinmas.
 
"Kami ingin penertiban ini berjalan sinergi. Harapannya ada solusi menyeluruh sesuai tugas masing-masing, sehingga pelanggar tidak kembali melakukan kesalahan yang sama," tuturnya.
👁 Views: 0

Posting Komentar

🔴 Memuat berita...