Pemkot Cimahi Perkuat Koordinasi Lintas Sektor untuk Bangun Underpass Gatot Subroto

Table of Contents
Cimahi - Pemerintah Kota Cimahi bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan instansi vertikal terkait menggelar rapat koordinasi lanjutan persiapan pembangunan Underpass Jalan Gatot Subroto,Senin (19/1/2026). Rapat berlangsung di Markas Kodim 0609/Cimahi sebagai upaya memperkuat sinergi lintas sektor dalam percepatan proyek strategis tersebut.

Rapat dihadiri sejumlah pejabat pusat, provinsi,dan daerah,di antaranya perwakilan Kementerian Perhubungan,PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 2 Bandung, unsur TNI,Pemerintah Provinsi Jawa Barat, serta jajaran Pemerintah Kota Cimahi. 

Hadir pula Wali Kota Cimahi, Sekretaris Daerah, dan kepala perangkat daerah terkait.
Rapat dibuka oleh Sekretaris Daerah Kota Cimahi dan dilanjutkan pemaparan Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, terkait arah kebijakan pembangunan underpass.Paparan teknis juga disampaikan oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Cimahi serta Kepala Dinas Perhubungan Kota Cimahi.

Wali Kota Cimahi menegaskan bahwa pembangunan Underpass Jalan Gatot Subroto merupakan bentuk dukungan daerah terhadap program strategis nasional, khususnya pengoperasian Kereta Cepat Jakarta–Bandung (KCJB).
“Pembangunan underpass ini merupakan implementasi amanat peraturan perundang-undangan di bidang transportasi guna meningkatkan keselamatan dan efisiensi sistem transportasi perkotaan,” ujar Ngatiyana.
Ia menjelaskan, pembangunan underpass bertujuan menghilangkan potensi kecelakaan di perlintasan sebidang,mengurai kemacetan akibat frekuensi perjalanan kereta api termasuk kereta feeder KCJB, serta meningkatkan kepastian waktu tempuh. 

Selain itu, proyek ini juga diharapkan mendukung akses layanan kesehatan menuju Rumah Sakit Dustira dan meningkatkan kinerja transportasi jalan dan kereta api melalui pemisahan jalur.
Sementara itu,

Dinas Bina Marga Provinsi Jawa Barat menyampaikan bahwa anggaran pembangunan fisik underpass telah dialokasikan dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) dengan nilai sekitar Rp100 miliar.

Pekerjaan konstruksi diperkirakan berlangsung selama 10 bulan atau sekitar 300 hari kalender.
Target penyelesaian diarahkan pada akhir tahun 2026.Namun,terdapat potensi pergeseran hingga 2027 apabila proses kesiapan lahan, administrasi,dan penyelesaian persoalan sosial membutuhkan waktu lebih panjang. Saat ini, dokumen lingkungan masih dalam tahap penyusunan.

“Pekerjaan fisik diharapkan dapat dimulai pada bulan Maret,dengan catatan kesiapan lahan menjadi faktor kunci,” ungkap Kepala Dinas Bina Marga Provinsi Jawa Barat.
Rapat koordinasi tersebut menghasilkan kesepakatan bersama bahwa seluruh pihak mendukung penuh pembangunan Underpass Jalan Gatot Subroto Kota Cimahi, termasuk persetujuan penggunaan lahan yang berada di bawah kewenangan masing-masing instansi.

Proses administrasi terkait penggunaan maupun penggantian lahan disepakati untuk segera diselesaikan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Rapat ditutup dengan penandatanganan Berita Acara Hasil Kesepakatan oleh seluruh peserta sebagai dasar tindak lanjut dan percepatan pelaksanaan pembangunan underpass tersebut.
👁 Views: 0

Post a Comment