Table of Contents
Cimahi | Artha News – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Cimahi tetap membuka pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) selama libur nasional dan cuti bersama Kenaikan Isa Almasih pada 14–15 Mei 2026.
Pelayanan berlangsung pukul 08.00 hingga 12.00 WIB di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Cimahi. Kebijakan ini diambil untuk memastikan kebutuhan dokumen kependudukan masyarakat tetap terpenuhi, terutama bagi warga yang memiliki keperluan mendesak. Seluruh layanan diberikan secara gratis.
Kepala Disdukcapil Kota Cimahi, Tri Lospala Candra, mengatakan pelayanan tetap dibuka sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam memberikan layanan kepada masyarakat meskipun pada hari libur.
“Pelayanan tetap dibuka sebagai bentuk komitmen kami untuk melayani warga, khususnya yang memiliki keperluan mendesak,” ujarnya.
Pada hari pertama pelayanan, Kamis (14/5/2026), Disdukcapil Kota Cimahi mencatat sebanyak 203 layanan administrasi kependudukan telah diberikan kepada masyarakat.
Layanan tersebut meliputi legalisir akta kelahiran sebanyak lima layanan, pencetakan KTP elektronik 55 layanan, dan perekaman KTP elektronik 18 layanan.
Selain itu, Disdukcapil juga melayani penyerahan berkas kematian secara daring sebanyak satu layanan, tanda tangan elektronik Kartu Keluarga sebanyak 49 layanan, serta tanda tangan elektronik Kartu Identitas Anak sebanyak 17 layanan.
Untuk layanan perpindahan penduduk, tercatat masing-masing 14 layanan pindah keluar dan pindah datang. Disdukcapil juga memproses 17 tanda tangan elektronik akta kelahiran, enam tanda tangan elektronik akta kematian, serta tujuh aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Tingginya jumlah layanan menunjukkan antusiasme masyarakat dalam memanfaatkan pelayanan administrasi kependudukan yang tetap dibuka selama hari libur nasional.
Masyarakat yang ingin mengakses layanan dapat mendaftar antrean melalui aplikasi MPP Kota Cimahi untuk perangkat Android. Sementara bagi pengguna iPhone, pendaftaran antrean dapat dilakukan melalui layanan WhatsApp Mantap.
Pemerintah Kota Cimahi juga memastikan layanan daring tetap tersedia melalui aplikasi Dilandacita. Khusus untuk layanan perekaman KTP elektronik dan legalisir, masyarakat tidak perlu melakukan pendaftaran antrean terlebih dahulu.
👁 Views: 0
Post a Comment