Kabupaten Samosir Dapat Alokasi TKD Rp38 Miliar, Bupati Vandiko Tegaskan Pengelolaan Tepat Sasaran
Table of Contents
ARTHA‑NEWS.COM | SAMOSIR, 14 JULI 2026 - Pemerintah Kabupaten Samosir memperoleh alokasi Dana Tambahan Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp38 miliar dari pemerintah pusat. Dana tersebut akan dimanfaatkan untuk mendukung pelaksanaan program prioritas sesuai ketentuan yang berlaku guna mempercepat pembangunan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Komitmen tersebut ditegaskan Bupati Samosir Vandiko T. Gultom usai mengikuti Rapat Koordinasi Monitoring dan Asistensi Penggunaan Dana Tambahan Transfer ke Daerah bagi Pemerintah Kabupaten/Kota se‑Sumatera Utara. Kegiatan digelar di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Selasa (14/7/2026).
Rapat dihadiri Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri A. Fatoni secara daring, Gubernur Sumatera Utara Bobby Afif Nasution, Wakil Gubernur Surya, Staf Khusus Mendagri Bidang Politik dan Media Kastorius Sinaga, serta Kasatgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Alam Sumatera Irjen Pol. Wahyu Bintono Hari. Turut hadir para kepala daerah se‑Sumut, serta mendampingi Bupati Samosir: Kadis Kominfo Immanuel Sitanggang, Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah Melva Siboro, Kepala BPBD Sarimpol Simanihuruk, dan Kepala Inspektorat Mantun Sinaga.
Secara keseluruhan, Provinsi Sumatera Utara memperoleh alokasi Dana Tambahan Transfer ke Daerah lebih dari Rp6 triliun yang disalurkan kepada 31 kabupaten/kota. Dalam rapat tersebut, pemerintah pusat juga memberikan asistensi dan memantau kesiapan daerah agar penggunaan dana berjalan tepat sasaran, tepat waktu, dan sesuai regulasi.
Bupati Samosir Vandiko T. Gultom menyatakan pihaknya siap mendukung kebijakan pusat melalui pengelolaan yang efektif, transparan, dan akuntabel. Dana Rp38 miliar akan difokuskan pada sektor pendidikan, kesehatan, pertanian, infrastruktur, serta program lain yang memberi manfaat nyata bagi masyarakat.
“Pemkab Samosir berkomitmen mengelola dana ini secara transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab. Penggunaannya diarahkan pada program prioritas untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus mendorong percepatan pembangunan daerah,” tegas Vandiko.
Ia berharap asistensi dan monitoring pusat semakin memperkuat sinergi antar‑pemerintah agar pemanfaatan dana berjalan optimal dan bermanfaat sebesar‑besarnya bagi masyarakat Samosir.
Sementara itu, Gubernur Sumatera Utara Bobby Afif Nasution meminta seluruh daerah memanfaatkan dana tambahan ini secara maksimal dan mempercepat realisasi agar manfaatnya segera dirasakan. Ia menilai dampak bencana tidak hanya merusak fisik, tetapi juga menekan perekonomian dan Pendapatan Asli Daerah. Oleh karena itu, ia berharap alokasi TKD serupa tetap diberikan pada tahun anggaran 2027 guna mendukung pemulihan yang berkelanjutan.
“Harapan kami, alokasi TKD tahun 2027 setara dengan tahun 2026,” ujar Bobby.
Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri A. Fatoni menjelaskan pemerintah menambah alokasi TKD sebesar Rp10,68 triliun untuk tiga provinsi terdampak bencana: Sumatera Utara Rp6,35 triliun, Aceh Rp1,65 triliun, dan Sumatera Barat Rp2,63 triliun. Ia mengapresiasi langkah daerah yang telah menyesuaikan APBD 2026 dan meminta anggaran tersebut segera direalisasikan.
(Laporan: NR. Sitohang – Tim Liputan Artha‑News)
👁 Views: 0
Posting Komentar