Pemkab Samosir Bersama Yayasan Bitra Perkuat Kelembagaan Pengelola PATS Desa Sibonor Ompu Ratus
Table of Contents
SAMOSIR – Pemerintah Kabupaten Samosir bersama Yayasan Bitra Indonesia memulai proses pembentukan dan penguatan kelembagaan pengelola Pompa Air Tenaga Surya (PATS) di Desa Sibonor Ompu Ratus. Langkah ini merupakan tindak lanjut pasca rampungnya pembangunan PATS melalui Program Low Carbon Development Initiative (LCDI) yang didukung United Kingdom Oxford Policy Management (OPML) Inggris.
Pembahasan digelar di Aula Kantor Bupati Samosir, Senin (13/7/2026), melibatkan masyarakat penerima manfaat, pemerintah desa, dan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. OPML menunjuk Yayasan Bitra Indonesia sebagai mitra pendamping untuk memfasilitasi pembentukan kelembagaan yang nantinya bertanggung jawab atas pengelolaan berkelanjutan.
Bupati Samosir diwakili Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Hotraja Sitanggang menyampaikan apresiasi atas pendampingan tersebut. Menurutnya, kelembagaan yang kuat menjadi kunci agar infrastruktur yang telah dibangun dapat memberi manfaat jangka panjang bagi masyarakat.
“Pemkab Samosir menyambut baik pembentukan kelembagaan pengelola PATS. Dengan pendampingan profesional, kami berharap setelah masa pendampingan selesai, masyarakat sudah mampu mengelola dan merawat PATS secara mandiri,” ujar Hotraja.
Ia menegaskan, keberadaan PATS merupakan bagian komitmen Pemkab Samosir mendukung ketahanan pangan lewat irigasi berkelanjutan sekaligus pembangunan rendah karbon. Dengan air yang memadai, petani dapat meningkatkan intensitas tanam dan produktivitas pertanian. Pemkab juga menargetkan pembangunan minimal dua unit PATS setiap tahun untuk memperluas manfaat teknologi ramah lingkungan ini.
Direktur Pelaksana Yayasan Bitra Indonesia, Dra. Rusdiana, menjelaskan pendampingan berlangsung lima bulan, mulai pembentukan kelembagaan, tata kelola, hingga pemantauan dan evaluasi. Nantinya akan diberikan pelatihan penguatan organisasi, manajemen teknis, keuangan, kepemimpinan, dan mekanisme pembiayaan mandiri.
“Kami pastikan PATS menjadi milik masyarakat lewat kelembagaan yang sah dan kuat. Seluruh proses dilakukan partisipatif bersama desa dan warga,” kata Rusdiana.
Bentuk kelembagaan ditentukan lewat musyawarah, bisa berupa koperasi, BUMDes, kelompok tani, atau bentuk lain yang sesuai. Yayasan Bitra juga mengedepankan prinsip Kesetaraan Gender, Disabilitas, dan Inklusi Sosial, mendorong perempuan, pemuda, dan kelompok rentan terlibat aktif dalam pengambilan keputusan.
Pembina Yayasan Bitra Soekirman menambahkan keberhasilan tidak hanya bergantung teknologi, melainkan budaya gotong royong dan nilai luhur masyarakat setempat. “Jika budaya kebersamaan tetap hidup, pengelolaan akan berjalan baik dan manfaatnya dirasakan jangka panjang,” ujarnya.
Melalui langkah ini, Pemkab Samosir berharap PATS Sibonor Ompu Ratus berfungsi optimal, meningkatkan kesejahteraan petani, serta menjadi contoh pengelolaan infrastruktur berkelanjutan bagi daerah lain.
(Tim Artha‑News)
(NR.Sitohang / Jeremia Pasaribu)
👁 Views: 0
Posting Komentar