Dari Sadaqah Subuh Pegawai, Inspektorat Cimahi Salurkan Berkah ke 72 Santri Yayasan Al Badru
Table of Contents
CIMAHI – Semangat berbagi di bulan Ramadan 1447 H semakin terasa di Kota Cimahi. Inspektorat Kota Cimahi menggelar bakti sosial “Inspektorat Berbagi” dengan menyalurkan santunan Rp5.250.000 kepada 72 anak yatim dan santri di Yayasan Al Badru, Kelurahan Pasirkaliki, Minggu (16/3/2026).
Bantuan tersebut berasal dari dana Sadaqah Subuh yang dikumpulkan secara sukarela oleh para pegawai Inspektorat selama bulan puasa. Kegiatan ini bukan sekadar seremonial, melainkan wujud nyata komitmen aparatur untuk menumbuhkan nilai kepedulian sosial dan integritas.
Inspektur Kota Cimahi Risnandar hadir langsung memimpin acara, didampingi Sekretaris Inspektorat, para Inspektur Pembantu, serta pejabat struktural lainnya. Dengan senyum lebar, Risnandar menyerahkan langsung bantuan kepada pengelola Yayasan Al Badru.
“Melalui program Inspektorat Berbagi ini, kami ingin menanamkan semangat berbagi dan kepedulian sebagai bagian dari nilai integritas aparatur. Ramadan adalah momentum terbaik untuk memperkuat rasa kebersamaan, tidak hanya di internal, tapi juga dengan masyarakat yang membutuhkan,” ujar Risnandar.
Yayasan Al Badru saat ini membina 72 santri dari berbagai jenjang: SD, SMP, SMA/SMK, hingga 11 orang yang sedang kuliah di perguruan tinggi. Bantuan Rp5,25 juta ini diharapkan menjadi penyemangat bagi mereka untuk terus belajar dan meraih masa depan yang lebih cerah.
Risnandar menambahkan, kegiatan serupa akan terus digelar secara berkelanjutan. “Kami berharap bantuan ini bermanfaat dan membawa keberkahan bagi kita semua,” katanya.
Program Inspektorat Berbagi menjadi salah satu bentuk pengabdian Inspektorat Kota Cimahi di tengah bulan suci. Dengan semangat ini, Pemerintah Kota Cimahi terus mendorong aparatur sipil negara untuk tidak hanya menjalankan tugas pengawasan, tapi juga turun langsung menyentuh kehidupan masyarakat.
👁 Views: 0

Post a Comment