Inspektorat Akan Panggil Kades Onanrunggu, Dugaan Pembukaan Jalan Fiktif Disorot Warga
Table of Contents
Artha-News.com I Samosir, 25 Maret 2026 - Dugaan proyek pembukaan jalan fiktif di Dusun III, Desa Onanrunggu, Kecamatan Onanrunggu kembali mencuat. Seorang warga setempat mendatangi Kantor Inspektorat Kabupaten Samosir untuk mempertanyakan kejelasan penanganan kasus yang dinilai belum transparan.
Warga tersebut menyampaikan bahwa pada tahun 2018 Pemerintah Desa Onanrunggu disebut telah melaksanakan kegiatan pembukaan jalan di Dusun III. Namun, menurut pengakuan masyarakat setempat, kegiatan tersebut diduga tidak pernah terealisasi di lapangan.
Sebelumnya, Inspektorat Kabupaten Samosir disebut telah melakukan pemeriksaan terkait kegiatan tersebut.
Namun hasilnya tidak pernah disampaikan secara terbuka kepada masyarakat. Bahkan, surat resmi yang pernah dilayangkan warga Dusun III untuk meminta investigasi ulang hingga kini belum mendapatkan jawaban.
Merasa tidak mendapat kepastian, warga akhirnya memilih mendatangi langsung kantor Inspektorat untuk meminta penjelasan.
Dalam pertemuan tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Inspektur, M. Sinaga, menyatakan bahwa pihaknya akan segera memanggil Kepala Desa Onanrunggu guna dimintai keterangan lebih lanjut.
“Inspektorat akan memanggil kepala desa untuk klarifikasi terkait laporan masyarakat,” ujar warga menirukan pernyataan Plt Inspektur.
Kasus ini menambah daftar panjang persoalan transparansi penggunaan anggaran desa yang menjadi sorotan publik. Warga berharap Inspektorat bertindak profesional dan terbuka dalam mengusut dugaan tersebut.
“Jangan ada yang ditutup-tutupi. Ini uang rakyat, harus jelas penggunaannya,” tegas warga.
Masyarakat kini menanti langkah konkret Inspektorat dalam menindaklanjuti laporan yang telah bergulir sejak beberapa tahun lalu.
dan berharap akan tuntas pada masa jabatan M.Sinaga agar masyarakat tidak dibayangi oleh kebohongan.
(NR.Sitohang)
👁 Views: 0

Post a Comment