Bayi Perempuan Ditemukan di Terminal Kalipucang, Polisi Telusuri Keberadaan Orang Tuanya
Table of Contents
PANGANDARAN, ARTHA-NEWS.COM — Jajaran Polsek Kalipucang, Polres Pangandaran, menangani penemuan seorang bayi perempuan yang diduga ditinggalkan oleh orang tuanya di kawasan Terminal Kalipucang, Kabupaten Pangandaran, pada hari Kamis, 6 Agustus 2026, sekitar pukul 08.00 WIB.
Kapolres Pangandaran, AKBP Ikrar Potawari, S.H., S.I.K., M.Si., M.I.K., melalui Kapolsek Kalipucang, IPTU Ridwan, menyampaikan bahwa penemuan bayi tersebut bermula dari laporan seorang warga bernama Silvi Sukriyanti. Pelapor menemukan bayi tersebut bersama seorang perempuan yang diduga merupakan ibu kandungnya di Musala Terminal Kalipucang.
"Menurut keterangan pelapor, perempuan tersebut sempat memandikan bayi di musala terminal. Saat diajak berkomunikasi, jawabannya tidak jelas atau mengelantur. Tidak lama kemudian, perempuan tersebut menitipkan bayi kepada pelapor dengan pesan agar dirawat selama sepuluh hari dan tidak diserahkan kepada siapa pun. Namun, perempuan tersebut tidak bersedia memberikan identitasnya," ujar Kapolsek Kalipucang.
Menerima laporan tersebut, personel Polsek Kalipucang bersama petugas kesehatan segera melakukan pemeriksaan kondisi bayi. Hasil pemeriksaan di Puskesmas menunjukkan bayi perempuan yang diperkirakan berusia sekitar delapan bulan tersebut dalam keadaan sehat, dengan rincian: panjang badan 68 sentimeter, berat badan 7,1 kilogram, lingkar kepala 46 sentimeter, saturasi oksigen 98 persen, serta denyut nadi 116 kali per menit.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, perempuan yang diduga sebagai ibu bayi sebelumnya diketahui menginap di emperan salah satu rumah makan di sekitar Terminal Kalipucang. Hingga saat ini, identitas maupun keberadaannya masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.
Kapolsek Kalipucang menegaskan bahwa pihaknya terus berupaya mencari keberadaan ibu maupun keluarga bayi, termasuk mengumpulkan keterangan saksi dan menelusuri informasi dari masyarakat.
"Kami mengimbau kepada masyarakat yang mengetahui identitas atau keberadaan ibu maupun keluarga bayi tersebut agar segera menghubungi Polsek Kalipucang atau Polres Pangandaran, sehingga penanganan terhadap bayi ini dapat dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku," pungkasnya.
(UG — Kepala Biro Pangandaran)
Artha-News : Analisis – Referensi – Tajam – Handal – Akurat
👁 Views: 0
Posting Komentar