Polres Inhil Gelar Refleksi Akhir Tahun 2024 dan Pemusnahan Barang Bukti Cipkon Nataru
Table of Contents
INDRAGIRI HILIR – Jajaran Polres Indragiri Hilir (Inhil) secara resmi melaksanakan kegiatan Konferensi Pers refleksi akhir tahun 2024 sekaligus pemusnahan barang bukti hasil cipta kondisi penertiban menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2025. Agenda resmi ini dilaksanakan pada Kamis bertempat di Aula Rekonfu Mapolres Inhil.
Acara dihadiri langsung oleh unsur Kesbangpol, perwakilan DPRD Inhil, Kapolres AKBP Budi Setiawan, Dandim Letkol Fikky Nur Kuncoro Jati, Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri Tembilahan, Kasat Pol PP, MUI Tembilahan, serta Forum Pembaruan Kebangsaan.
Dalam penyampaiannya, Kapolres AKBP Budi memaparkan rincian capaian kinerja operasional beserta penanganan beragam kasus hukum pidana yang diselesaikan sepanjang tahun 2024. “Kegiatan ini bertujuan utama menyampaikan keterbukaan informasi publik mengenai laporan kinerja nyata—baik pembinaan maupun operasional—kepada seluruh lapisan masyarakat,” terangnya.
Pihak kepolisian menyampaikan permohonan maaf yang sebesar‑besarnya kepada warga jika dalam pelayanan yang diberikan masih dirasa kurang atau belum sempurna. “Diharapkan ke depan Polres Inhil tetap mampu menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah agar senantiasa aman, damai, serta kondusif,” tambahnya.
Memasuki tahun 2025, Polres berkomitmen terus mengevaluasi diri demi meningkatkan pelayanan publik yang responsif dan mendukung penuh program pembangunan daerah. Menutup arahannya, Kapolres mengimbau tegas agar warga tidak merayakan tahun baru secara berlebihan, menghindari minuman keras, narkoba, konvoi/balap liar, serta tidak menggunakan petasan demi keamanan bersama.
Laporan: Sudirlam
Catatan Redaksi: Artikel ini telah diperbarui pada Sabtu, 22 Agustus 2026, demi kenyamanan navigasi pembaca dan penataan ulang label/kategori. Isi fakta dan materi berita tetap sah serta tidak mengalami perubahan.
👁 Views: 0
Posting Komentar