Polres Pangandaran Amankan Terduga Pelaku Pencurian Kotak Amal di Masjid Nurul Iman Batukaras
Table of Contents
PANGANDARAN – Kepolisian Resor (Polres) Pangandaran bergerak cepat dan tanggap mengamankan seorang pria berinisial DS, warga asal Banjaran, Kabupaten Bandung Selatan, yang diduga kuat sebagai pelaku utama dalam kasus pencurian kotak amal di tempat ibadah. Kejadian kriminal ini berlangsung di Masjid Nurul Iman, tepatnya di Dusun Mandala, Desa Batukaras, Kecamatan Cijulang, Kabupaten Pangandaran. Langkah antisipatif ini segera diambil pihak kepolisian guna mencegah serta menghindari terjadinya aksi main hakim sendiri oleh warga sekitar yang sempat tersulut emosi mengetahui peristiwa tersebut.
Berdasarkan laporan resmi yang diterima redaksi, proses penyerahan terduga pelaku ke Polsek Cijulang dilakukan pada Senin malam, 21 April 2025, bertepatan setelah perangkat desa dan tokoh masyarakat setempat berhasil meredam ketegangan di lokasi kejadian.
Kronologi Kejadian di Lapangan
Menurut keterangan yang dihimpun dari para saksi mata, aksi pencurian tersebut dilakukan pelaku pada Senin sore, 21 April 2025, sekitar pukul 16.30 WIB. Pelaku datang ke lokasi menggunakan sepeda motor sport jenis Yamaha R15 berwarna biru putih tanpa pelat nomor resmi, memanfaatkan suasana masjid yang sedang sepi dari aktivitas jamaah. Namun gerak-geriknya mencurigakan warga, yang kemudian segera membekuknya di tempat. Terduga pelaku sempat dihakimi massa hingga mengalami luka-luka, namun segera dilerai dan dibawa ke Puskesmas Parigi untuk mendapatkan perawatan medis yang diperlukan.
Penanganan Kasus & Imbauan
Kini pelaku diamankan dengan aman di markas kepolisian beserta barang bukti lengkap berupa kendaraan bermotor, kotak amal, dan sejumlah uang tunai. Kapolres Pangandaran, AKBP Mujianto, S.I.K., M.H., menegaskan penanganan kasus berjalan secara profesional dan mengimbau masyarakat agar tetap tenang, menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat penegak demi kondusivitas keamanan wilayah.
Laporan: Ugeng
Sumber: Humas Polres Pangandaran
Catatan Redaksi: Artikel ini telah diperbarui pada Sabtu, 22 Agustus 2026, demi kenyamanan navigasi pembaca dan penataan ulang label/kategori. Isi fakta dan materi berita tetap sah serta tidak mengalami perubahan.
👁 Views: 0
Posting Komentar