... sisanya tetap ... Sejarah Status Cimahi & Penjelasan Wilayah Cimindi

Sejarah Status Cimahi & Penjelasan Wilayah Cimindi

Table of Contents
ARTHA-NEWS, CIMAHI – Wilayah Cimindi yang saat ini menjadi bagian dari Kota Bandung, memiliki sejarah erat kaitannya dengan wilayah Kota Administratif Cimahi, sesuai keputusan pemerintah yang berlaku sejak tahun 1976.
 
Sekretaris Komisi I DPRD Kota Cimahi, Iwan Setiawan, menyampaikan bahwa pada tahun 1962, wilayah Cimahi masih berstatus sebagai kewedanaan yang meliputi lima kecamatan, yaitu: Kecamatan Cimahi, Kecamatan Padalarang, Kecamatan Batujajar, Kecamatan Cipatat, dan Kecamatan Cisarua.
 
“Selanjutnya, seiring perkembangannya yang menunjukkan ciri perkotaan, Cimahi yang semula merupakan bagian dari Kabupaten Bandung, ditingkatkan statusnya menjadi Kota Administratif melalui Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 1975, dan resmi diresmikan pada tanggal 29 Januari 1976,” jelas Iwan Setiawan dalam keterangannya pada Selasa, 24 Juni 2025.
 
Pada masa itu, Cimahi tercatat sebagai kota administratif pertama di Jawa Barat dan ketiga di Indonesia, setelah Kota Administratif Bitung (Sulawesi Utara) serta Kota Banjar (Kalimantan Selatan).
 
Kemudian pemerintah kembali menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1987 mengenai perluasan wilayah Kota Bandung. Dalam kebijakan ini, sebagian wilayah Kabupaten Bandung—meliputi separuh Kelurahan Cibeureum (Kecamatan Cimahi Selatan) dan Kelurahan Pasirkaliki (Kecamatan Cimahi Utara)—dimasukkan ke dalam wilayah Kota Bandung, dan kini menjadi bagian dari Kecamatan Cicendo serta sebagian Kecamatan Andir. Hal inilah yang menjadikan wilayah Cimindi saat ini berada di bawah naungan Kota Bandung.
 
“Apabila nantinya Cimindi kembali menjadi bagian dari Kota Cimahi, itu bukan berarti dilepas oleh Kota Bandung, melainkan dikembalikan lagi sebagai bentuk peningkatan status dari wilayah Kota Administratif Cimahi,” paparnya lebih lanjut.
 
Terkait rencana pengalihan wilayah tersebut, Pemerintah Kota Bandung diketahui mulai membuka peluang untuk melepas wilayah Cimindi menyusul rencana Pemerintah Kota Cimahi yang ingin memperluas wilayah kerjanya. Sementara itu, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, telah memberikan dukungan penuh dan berencana menjadwalkan pertemuan para kepala daerah (Bupati dan Wali Kota) se-wilayah Bandung Raya pada awal Juli 2025 guna membahas tuntas rencana perluasan wilayah Kota Cimahi.

(Ari.M)
Artha-News – Analisis, Referensi Tajam, Handal, Akurat

Catatan Redaksi: Artikel ini telah diperbarui pada Sabtu, 23 Agustus 2026, demi kenyamanan navigasi pembaca dan penataan ulang label/kategori. Isi fakta dan materi berita tetap sah serta tidak mengalami perubahan.


👁 Views: 0

Posting Komentar