👁️ Total Tayangan: 240.624

DIDUGA DITEMUKAN KONTAMINASI TELUR LALAT PADA MENU MBG, SPPG KARANGPAWITAN DAN VENDOR JADI SOROTAN

Table of Contents
ARTHA-NEWS.COM I PANGANDARAN - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di SMKN 1 Padaherang, Kabupaten Pangandaran, kembali menjadi sorotan publik setelah beredar informasi dan rekaman video yang memperlihatkan dugaan adanya benda asing berupa telur atau kotoran lalat di dalam paket makanan yang dibagikan kepada siswa.
 
Peristiwa ini diketahui terjadi pada Rabu (13/5/2026). Temuan tersebut pertama kali dilakukan oleh seorang siswa kelas XI berinisial ST saat membuka kemasan makanan yang diterimanya. Rekaman video mengenai temuan itu kemudian menyebar luas di media sosial dan memicu kekhawatiran di kalangan siswa, tenaga pendidik maupun masyarakat luas terkait kualitas serta tingkat higienitas makanan yang disalurkan dalam program pemerintah tersebut.
 
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari berbagai sumber, dari sekitar 100 paket makanan yang dipermasalahkan, dilaporkan hanya sebanyak 7 paket yang diganti oleh pihak penyedia layanan. Kejadian ini kemudian memunculkan pertanyaan publik mengenai tata cara penanganan dan tindak lanjut yang seharusnya dilakukan ketika ditemukan dugaan makanan yang tidak layak dikonsumsi.
 
Dalam rekaman video yang beredar, siswa yang membuat rekaman juga menyampaikan keterangan bahwa konten tersebut dibuat bukan dengan tujuan untuk menjatuhkan nama baik pihak manapun, melainkan hanya sebagai bentuk pengungkapan keresahan atas kondisi makanan yang diterima, dengan harapan hal tersebut menjadi perhatian dan evaluasi agar kualitas pelayanan dapat menjadi lebih baik ke depannya.
 
Kasus ini juga mengarahkan perhatian publik pada pelaksanaan operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Karangpawitan sebagai pihak yang bertanggung jawab atas penyaluran dan penyedia makanan program MBG di wilayah tersebut. Publik pun menimbulkan pertanyaan mengenai kepatuhan pihak penyedia terhadap standar keamanan pangan, antara lain kepemilikan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), penerapan sistem pengendalian hama, kondisi sanitasi sarana dan peralatan, tata cara penyimpanan bahan baku, proses pengolahan hingga tahap distribusi ke tempat penyaluran.
 
Sekretaris Umum DPP Aliansi Wartawan Pasundan (AWP), Lukcy, menilai peristiwa ini merupakan hal yang tidak boleh dianggap sepele, mengingat program ini menyangkut aspek kesehatan dan gizi bagi peserta didik sebagai penerima manfaat utamanya.
 
“Program MBG merupakan inisiatif yang sangat baik untuk mendukung kebutuhan gizi anak sekolah. Namun, apabila ditemukan dugaan adanya kontaminasi atau bahan yang tidak layak dalam makanan yang disalurkan, hal ini tentu harus menjadi perhatian serius dan mendapat penanganan menyeluruh dari seluruh pihak terkait,” ujar Lukcy pada Kamis (14/05/2026).
 
Ia meminta dilakukannya evaluasi dan pemeriksaan menyeluruh terhadap kinerja para penyedia jasa dan vendor, mulai dari legalitas usaha hingga kepatuhan terhadap standar keamanan pangan yang berlaku.
 
“Jangan sampai ada penyedia layanan yang beroperasi namun belum memenuhi syarat dan standar keamanan serta kebersihan yang ditetapkan. Perlu ada keterbukaan informasi dan laporan penanganan agar masyarakat dapat memahami kondisi yang sebenarnya. Harus ada perbaikan total agar kejadian serupa tidak terulang kembali,” tegasnya.
 
Menurut Lukcy, penerapan sistem pengendalian bahaya dan titik kendali kritis pangan atau Hazard Analysis Critical Control Point (HACCP) seharusnya menjadi syarat mutlak dan indikator utama sebelum sebuah unit usaha atau dapur dinyatakan layak melayani kebutuhan makanan untuk kepentingan umum maupun program pelayanan publik.
 
Kasus ini juga dinilai berkaitan dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, yang menjamin hak masyarakat atas keamanan, kenyamanan serta perlindungan saat menerima barang atau jasa, termasuk hak untuk mendapatkan keterangan yang jelas serta upaya penyelesaian apabila barang atau jasa yang diterima tidak sesuai dengan standar dan kriteria yang ditetapkan.
 
Hingga berita ini ditulis, pihak berita belum memperoleh keterangan resmi maupun tanggapan terperinci dari pihak pengelola SPPG Karangpawitan, pihak penyedia layanan, maupun instansi terkait lainnya mengenai kebenaran, fakta lengkap serta penanganan yang dilakukan terkait dugaan kontaminasi pada makanan di SMKN 1 Padaherang tersebut.
 
Masyarakat luas berharap agar pengawasan, evaluasi serta penanganan terhadap pelaksanaan program MBG dapat diperketat dan dilaksanakan secara transparan oleh pemerintah maupun pihak terkait. Hal ini dilakukan guna memastikan bahwa setiap makanan yang disalurkan benar-benar aman, sehat, layak dikonsumsi serta sesuai dengan tujuan utama program yakni menyediakan asupan gizi yang baik bagi peserta didik.
 
( UG )
 
 
👁 Views: 0

Post a Comment

📢 ARTIKEL PILIHAN BERITA TERBARU | ARTHA-NEWS.COM | Sumber Berita Terpercaya -Analisis - Referensi - Tajam - Handal - Akurat -
PENERIMAAN WARTAWAN BARU

📰 DIBUKA KESEMPATAN BERGABUNG 📰

Menjadi Wartawan/Wartawati
ARTHA-NEWS.COM

🇮🇩 WILAYAH: SELURUH KOTA/KABUPATEN SE-INDONESIA 🇮🇩
(Dilindungi UU No.40 Tahun 1999)

📋 Persyaratan Berlaku
📞 HUBUNGI SEGERA:
0812-1310-6490