👁️ Total Tayangan: 240.624

Ocha & Kimung Artha News Layangkan Surat Konfirmasi ke Dinas Pendidikan Tasikmalaya

Table of Contents
Tasikmalaya, 26 Juni 2026 – Wartawan pelaksana Artha News, Ocha dan Kimung, secara resmi menyerahkan surat permintaan keterangan dan konfirmasi kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tasikmalaya. Surat diterima petugas persuratan pada hari Jumat, 26 Juni 2026, dengan nomor urut masuk 1030, sesuai tanda terima resmi instansi tersebut.
 
Dokumen bernomor ARTHA-NEWS/KONF/VI/2026/017‑DIKBUD ini disampaikan terkait kegiatan pembangunan di lingkungan SMP Islam Nurulhuda, Kampung Legok Randu, Kecamatan Singaparna, yang terlihat sedang berlangsung saat pengamatan tim liputan pada 17 Juni 2026.
 
Sesuai amanat Undang‑Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Artha News menjunjung prinsip akurasi dan keseimbangan. Dalam surat diajukan pertanyaan pokok: apakah kegiatan tersebut mendapat dukungan atau rekomendasi dari Dinas Pendidikan; bagaimana pengawasan mutu bangunan agar aman bagi kegiatan belajar mengajar; serta hal lain yang perlu dilengkapi demi kejelasan informasi.
 
Pihak Dinas Pendidikan diberi waktu 7 hari kalender sejak surat diterima untuk menyampaikan tanggapan. Jawaban dapat dikirim lewat nomor WA 0812‑1310‑6490, surel newsartha95@gmail.com, atau ke alamat redaksi: Perumahan Taman Jaya Indah, Kelurahan Tamanjaya, Kecamatan Tamansari, Kota Tasikmalaya.
 
Keterangan resmi akan dimuat secara utuh dan seimbang. Jika melewati batas waktu belum ada tanggapan, pemberitaan disusun berdasarkan fakta lapangan dengan tetap mencantumkan instansi belum memberikan keterangan.
 
Artha News akan terus memantau perkembangan demi menghadirkan informasi yang jelas dan bermanfaat bagi masyarakat.


(Red)
👁 Views: 0

Post a Comment

📢 ARTIKEL PILIHAN BERITA TERBARU | ARTHA-NEWS.COM | Sumber Berita Terpercaya -Analisis - Referensi - Tajam - Handal - Akurat -
PENERIMAAN WARTAWAN BARU

📰 DIBUKA KESEMPATAN BERGABUNG 📰

Menjadi Wartawan/Wartawati
ARTHA-NEWS.COM

🇮🇩 WILAYAH: SELURUH KOTA/KABUPATEN SE-INDONESIA 🇮🇩
(Dilindungi UU No.40 Tahun 1999)

📋 Persyaratan Berlaku
📞 HUBUNGI SEGERA:
0812-1310-6490

<-- KATEGORI BERITA ARTHA-NEWS -->